Berita

Istri RT dan 4 Ibu-Ibu Di Boyolali Diperiksa Polisi Usai Diduga Aniaya Bocah

Boyolali – Polres Boyolali menyebut jumlah tersangka kasus penganiayaan anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, kemungkinan bertambah. Hari ini penyidik Sat Reskrim memeriksa lima orang yang semuanya perempuan, termasuk istri Ketua RT, yang juga disebut ikut menganiaya korban.

“Hari ini kami memintai keterangan terhadap lima orang saksi yang semuanya berjenis kelamin perempuan, salah satunya adalah istri dari ketua RT setempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi dalam keterangannya kepada para wartawan di kantornya Senin (16/12/2024) sore.

Setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang perempuan tersebut. Namun, hari ini mereka dimintai keterangan penyidik sebagai saksi.

“Untuk proses lanjut kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan status dari saksi hari ini yang kami mintai keterangan,” kata Joko.

Menurut dia, kelima orang tersebut diperiksa terkait dengan peristiwa yang terjadi yakni kekerasan yang dialami oleh korban inisial KM.

“Dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi atau kekerasan yang dialami adik kita inisial KM,” jelasnya.

Ditanya apakah kelima perempuan itu berpotensi menjadi tersangka? Joko mengatakan, masih menunggu dari hasil gelar perkara.

“Ya nanti akan kita tunggu dari hasil gelar perkara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali karena dituduh mencuri celana dalam, dimungkinkan bertambah. Saat ini sebanyak delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menyatakan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka itu. Terkait tersangka yang lainnya itu, saat ini masih dalam proses. Pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan.

“Masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada detikJateng Senin (16/12).

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,689