Berita

Kayutangan Heritage Jadi Sasaran Pencopet, Polisi Turun Tangan

KOTA MALANG – Aksi pencopetan telah beberapa kali terjadi di kawasan Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian tancap gas lakukan tindak lanjut.

Terlebih kejadian itu sudah berulang terjadi di saat ramai pengunjung, yakni pada 30 November dan 11 Desember 2024 lalu. Hal ini pun membuat resah pengunjung.

Selain itu, salah satu korban berinisial SD (22) mahasiswa Universitas Negeri Malang telah melaporkan kepada Polsek Klojen, pasca kehilangan ponselnya saat berjalan bersama temannya di Kayutangan, Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengaku, mendapati adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian, pada Rabu (11/12/2024). Setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya bergegas melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pidana pencurian di Kayutangan, Kota Malang,” ucap Syabain saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Syabain menjelaskan kronoligi kasus tersebut, bermula saat itu korban sedang berjalan kaki menyeberang jalan di Kayutangan pukul 20.10 WIB. Kemudian dari arah belakang ada seorang pria dan perempuan yang juga berjalan kaki menyeberang jalan.

“Setelah itu seorang perempuan berjalan mendahului dengan posisi berjalan di samping kanan korban dan setelah itu seorang perempuan memepet korban dan berada di depannya dengan berjalan pelan,” terang Syabain.

Selanjutnya, saat seorang pria yang sebelumnya berada di belakang korban, berpindah posisi berjalan di samping kiri korban. Korban pun berjalan kaki dan dihalang-halangi oleh seorang perempuan.

“Ternyata seorang pelaku pria yang sudah berpindah poisisi berada di samping kiri tersebut memepet korban. Sekira satu menit pelapor mengetahui jika handphone yang ada di saku jaket kiri telah hilang,” imbuh Syabain.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek klojen Polresta Malang Kota. Dengan membawa barang bukti CCTV. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6,7 juta.

Sumber : JATIMTIMES

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,174