Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menggelar diskusi membahas isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menuai apresiasi dari pemerhati Kepolisian yang juga mantan komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Diskusi yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (13/12/2024) ini menandai langkah awal yang signifikan sejak pembentukan direktorat tersebut pada Oktober lalu. Poengky mengungkapkan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara konsisten untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Langkah ini sangat baik, mengingat Dittipid PPA-PPO baru terbentuk beberapa bulan. Dengan adanya dialog seperti ini, Polri dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Semoga ke depannya diskusi ini bisa diadakan secara rutin dan lebih bervariasi,” ujar Poengky.
Ia juga menyoroti pengalaman saat menjadi Komisioner Kompolnas, di mana banyak masyarakat menyampaikan aspirasi agar Unit PPA yang ada di Polda dan Polres diperkuat. Menurut Poengky, ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang jumlahnya terus meningkat.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi, sementara unit-unit yang ada belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pembentukan Dittipid PPA-PPO menjadi langkah yang sangat penting dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Poengky juga memuji kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen menghadirkan perubahan positif di Polri. “Di bawah kepemimpinan beliau, kesetaraan gender semakin didorong, termasuk dengan pembentukan direktorat ini. Kami juga bangga bahwa direktorat ini dipimpin oleh Brigjen Desy Andriany, seorang perwira tinggi Polwan, yang menunjukkan komitmen Polri terhadap pemberdayaan perempuan,” jelas Poengky.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi titik awal untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan terbentuknya direktorat ini, Polri diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.