MAGELANG, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menangkap seorang pemuda yang akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Selain menyita satu senjata tajam dari tangan pelaku, polisi menemukan kaus bertuliskan “Semarang Gangster”. Rencana tawuran tepatnya akan berlangsung di Dusun/Desa Krincing, Secang, pada Minggu (8/12/2024) dini hari.
Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, personelnya mendapat laporan pada hari yang sama pada pukul 03.30 WIB bahwa ada keributan di lokasi kejadian. Ketika polisi tiba, seorang pria inisial DT (21) dan FT sedang dikerubungi warga usai ketahuan akan melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah menengah asal Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
“Selanjutnya kedua remaja dan barang bukti dibawa ke Polsek Secang,” ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (9/12/2024).
Mustofa mengungkapkan, pihaknya menyita celurit yang dibawa DT. Selain itu, polisi juga mengamankan satu kaus warna hitam bertuliskan “Semarang Gangster” dari jok sepeda motor yang dibawa DT dan FT. “Tidak ada hubungan pelaku dengan kelompok Semarang,” tuturnya. DT membantah kaus miliknya dan menyebut sandang itu punya rekannya yang kabur. “Dia orang Tegalrejo,” katanya.
Menurut dia, tawuran dipicu tantangan yang dilontarkan pelajar sekolah menengah dari Windusari melalui Instagram. Adapun kubu DT diisi pelajar sekolah menengah kejuruan di Kota Magelang. DT merupakan alumnus sekolahan ini tahun 2022. “Saat itu ada enam orang datang ke rumah saya. Kami berangkat jam 02.00,” beber buruh pabrik roti asal Kota Magelang ini.
Sumber : KOMPAS.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo