Berita

Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Malang Desember 2024

MALANG – Bagi Anda, warga Kota Malang yang ingin mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang Kota membuka pelayanan SIM Keliling.

Pada bulan Desember 2024 ini, Satpas Polres Malang Kota hanya membuka layanan SIM Keliling sebanyak tiga kali. Berbeda dengan pelayanan SIM Keliling di bulan-bulan sebelumnya, terbatasnya pelayanan di bulan Desember 2024 bertepatan dengan Hari Natal sebagai libur nasional dan libur pergantian tahun.

Meski demikian untuk lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Malang tidak berubah. Lokasinya tetap berada di Kantor Kecamatan Klojen dan area parkir barat Stadion Gajayana. Untuk jam pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum jadwal SIM Keliling Kota Malang pada bulan Desember 2024, lengkap dengan persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Pada Bulan Desember 2024

1. Tanggal 4 Desember 2024: Area parkir barat Stadion Gajayana, Kota Malang

2. Tanggal 11 Desember 2024: Kantor Kecamatan Klojen

3. Tanggal 18 Desember 2024: Area parkir barat Stadion Gajayana, Kota Malang

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan pemegang SIM dan KTP Kota Malang. Sedangkan untuk perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Satpas Polres Malang Kota dapat dilakukan H-2 masa berlaku.

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Kota Malang

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM, masing-masing tiga lembar

2. SIM Asli

3. Surat Hasil Tes Psikologi

4. Surat Keterangan Sehat

5. Khusus SIM dan KTP Kota Malang

Fasilitas Layanan SIM Keliling

1. Layanan Tes Psikologi

2. Layanan Tes Kesehatan

Demikian informasi seputar jadwal layanan SIM Keliling di Kota Malang pada bulan Desember 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kecelakaan Beruntun di Banyumas, Bus Hantam Dua Mobil, Dua Orang TerlukaBANYUMAS – Kecelakaan beruntun melibatkan Bus Sinar Jaya dan dua kendaraan lain terjadi di jalur selatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (5/1/2025) pagi. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang luka berat. Sedangkan kondisi bus rusak parah di bagian depan. Diperoleh informasi, kecelakaan beruntun itu berawal saat Bus Sinar melaju kencang dari arah Jakarta menuju Terminal Bus Purwokerto. Tiba di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak elf yang melaju dari arah sama. Kerasnya dorongan itu membuat elf rusak parah setelah menabrak tiang listrik. Sedangkan bus terus melaju dan baru berhenti setelah menabrak pikap yang sedang parkir di depan ruko. us nabrak elf di depannya. Elf-nya sampai kedorong kencang terus nabrak tiang listrik,” kata saksi mata, Solikhin. Dia menuturkan, dua korban luka berat dalam kecelakaan beruntun tersebut. “Korbannya dua orang. Sopir sama penumpangnya anak SD,” ucapnya. Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu susanto mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih diselidiki petugas Unit Laka Satlantas Polresta Banyumas. Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 753