Berita

Pastikan Keamanan, Ditpamobvit Polda Jateng Evaluasi 28 Objek Wisata Jelang Nataru

SEMARANG – Dalam rangka persiapan Operasi Lilin 2024, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) selama tiga hari berturut-turut, pada tanggal 2 hingga 4 Desember 2024 ke sejumlah objek wisata di Jawa Tengah.

Hal ini guna memastikan keamanan di objek wisata dan mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng pada hari Kamis, (5/12/2024), Direktur Pamobvit Polda Jateng Kombes Pol Pri Hartono mengungkap bahwa pihaknya ingin memastikan terciptanya lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung objek wisata di Jawa Tengah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap objek wisata telah memiliki sistem pengamanan yang memadai untuk mengantisipasi potensi risiko, baik kecelakaan maupun ancaman keamanan lainnya,” ujarnya, Jum’at (6/12/2024).

Dalam pelaksanaannya, tujuh personel auditor dari Ditpamobvit Polda Jateng yang dipimpin oleh Dirpamobvit Kombes Pol Pri Hartono mengunjungi tiga lokasi wisata, yaitu Beach Safari Batang pada 2 Desember, Pantai Alam Indah Tegal pada 3 Desember, dan Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Purbalingga pada 4 Desember.

Di masing-masing lokasi, Dirpamobvit dan tim auditor melaksanakan koordinasi dengan pengelola dan instansi terkait, melakukan pengecekan lapangan, serta menyusun rekomendasi keamanan berdasarkan hasil penilaian risiko.

Di Beach Safari Batang, pengecekan yang dilakukan meliputi area parkir, pintu masuk, pantai, kebun binatang, dan Dolphin Show.

Sementara di Pantai Alam Indah Tegal, fokus pemeriksaan termasuk area parkir, pintu masuk, dan area pantai.

Di Owabong Purbalingga, pemeriksaan mencakup area parkir, pintu masuk, dan wahana kolam air.

Hasil penilaian berupa rekomendasi keamanan kemudian disampaikan kepada pengelola masing-masing objek wisata untuk ditindaklanjuti.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini pengelola obyek wisata dapat mengambil manfaat dari Rekomendasi/temuan hasil Risk Assesment yang telah dilakukan untuk ditindaklanjuti oleh pengelola objek wisata.

Dengan demikian hasil tindak lanjut tersebut dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan maupun ancaman-ancaman keamanan yang mungkin terjadi di obyek wisata tersebut.

“Hingga akhir tahun 2024, total sebanyak 28 objek wisata telah kami laksanakan Risk Assessment SMP. Harapannya, rekomendasi yang kami berikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh para pengelola untuk meningkatkan keamanan bagi wisatawan,” jelasnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi langkah yang dilakukan Ditpamobvit dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata di Jawa Tengah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 4,446