Berita

Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gerebek Empat Pasangan Tak Resmi di Indekos

JEPARA – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mendapati empat pasangan mesum saat melakukan razia di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara, pada Minggu (1/12/2024) dini hari.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, dari hasil razia, polisi mengamankan empat pasangan bukan suami istri ini.

”Mereka bukan pasangan suami istri. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas. Awalnya kami curiga mereka bukan suami-istri, dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Empat sejoli ini kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan.

Petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos yang disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ungkap Iptu Dwi.

Ia menjelaskan, razia ini berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

Laporan itu menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

”Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara sering digunakan untuk berbuat mesum, sehingga seger kami tindak lanjuti,” katanya.

Sebelum menyasar kos-kosan, tim Patroli Siraju juga berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini.

Pembubaran yang dilakukan Tim Patroli Polres Jepara juga terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.

“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju yang dipimpin Ipda Aris Junedi ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.

Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.

Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,208