BOYOLALI – Perang melawan peredaran minuman keras ilegal terus digaungkan Polres Boyolali.
Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono memimpin operasi besar-besaran untuk memberantas miras ilegal, Senin (18/11/2024) malam.
Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 1.092 botol miras berbagai merek, serta 120 liter ciu dari tiga lokasi berbeda.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Cooling System Ops Mantap Praja Candi 2024 untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada 2024.
Di Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali polisi menggerebek rumah AHS, 36, dan menyita 39 botol miras berbagai jenis.
Berlanjut di rumah toko (ruko) milik SW, 46, di Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali ditemukan 818 botol miras. Termasuk vodka, arak bali, dan ciu dalam berbagai ukuran.
Di area persawahan Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Boyolali, polisi mengamankan 4 jeriken berisi ratusan liter ciu dan miras jenis lainnya.
Dua pelaku, AHS dan SW, yang diduga sebagai penjual miras ilegal diamankan.
“Keduanya mengakui perbuatannya, dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budi, Rabu (20/11/2024).
Kapolres Boyolali menegaskan, peredaran miras ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum.
“Peredaran miras ilegal seperti ini dapat memicu potensi gangguan keamanan. Terutama menjelang Pilkada. Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Boyolali,” ungkapnya.
sumber: radarsolo
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo