Berita

Mahasiswi Magang Laporkan Pejabat BUMN Semarang atas Pelecehan, Cium Pipi dan Meraba Tubuh

SEMARANG – Modus pejabat BUMN Semarang melakukan pelecehan seksual dengan mencium pipi mahasiswi saat menjalani program magang.

Tindakan asusila tersebut menimpa mahasiswi berinisial H (21) saat menjalani program magang.

H dengan tangan gemetar menceritakan tragedi asusila yang dilakukan oknum pejabat di dalam ruangan pada Senin (18/11/2024) kemarin.

Mahasiswi dari Universitas Swasta ternama itu didampingi penasihat hukumnya dari LBH Joglo Semar Keadilan melaporkan tindakan bejat yang dilakukan pejabat BUMN ke Polrestabes Semarang.

Kejadian berawal pukul 08.30 oknum pejabat tersebut memanggilnya untuk masuk ke ruangan.

Dirinya mengira dipanggil oknum pejabat itu untuk memperkenalkan diri.

“Memang awalnya disuruh perkenalan ditanya namanya siapa semester berapa, alamatnya mana. Saat itu ruangannya dalam keadaan tertutup,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Rabu (20/11/2024).

Setelah memperkenalkan diri, dia diminta duduk oleh oknum pejabat itu.

Dirinya sempat ditawari rokok oleh pejabat BUMN tersebut, namun ditolaknya.

“Saya sudah berulang kali menolak tawaran rokok itu tetapi tetap dipaksa,” ujarnya.

H mengatakan oknum pejabat itu mulai melakukan tindakan menggoda dengan memegang-megang tangannya.

Dia berusaha menghindar dari rayuan pejabat itu dan berusaha keluar dari ruangan tersebut.

“Saya tetap dipaksa disitu untuk menemani. Akhirnya saya dipegang pipi saya dan dicium. Saya sudah menolak tapi dia tetap memaksa,” tuturnya.

Menurutnya, pejabat itu tetap melakukan tindakan bejat dengan meraba-raba tubuhnya.

Dirinya memaksa keluar ruangan.

Namun tangannya dipegang erat oleh oknum pejabat itu.

“Saya di situ ditawari untuk diajak ngopi. Saya dikasih uang Rp 50 ribu buat naik ojek online, agar tidak ada yang tahu kalau pergi berdua dengan pejabat itu. Saya tolak karena saya punya uang. Tapi dia tetap memaksa memberikan uang dengan menempelkan di payudara saya,” imbuhnya.

Setelah itu ia lari keluar ruangan pejabat tersebut dan melapor ke mentornya di lokasi magang.

Dia langsung pulang dan lapor ke kampus dan keluar berharap perkara itu dapat ditindak lanjuti.

“Setelah kejadian itu saya masih di whatsapp mengajak ngopi,” jelasnya.

Ia menuturkan pada hari berikutnya tidak pernah datang ke kantor BUMN itu.

Keluargannya meminta agar tidak melanjutkan magang.

“Saya dikasih libur dua hari. Keluarga saya meminta saya berhenti saja. Dari kampus juga narik tidak magang lagi,” tandasnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Heri Hartono menuturkan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.

Kliennya mengalami trauma paska kejadian itu.

“Atas arahan penegakan hukum untuk melakukan visum psikiatrum dan sudah kami jalani,” imbuhnya.

Dia berharap BUMN dapat menertibkan oknum pejabat yang melakukan tindakan bejat.

Dirinya tidak ingin hal itu terjadi pada mahasiswa magang lainnya.

“Jangan sampai mahasiswa magang yang harusnya dapat ilmu malah dihancurkan seperti ini,” tuturnya.

Ia mengatakan pada perkara itu telah menyiapkan 5 orang saksi. Kelima orang itu dua di antaranya teman magang korban.

“Kemudian ada juga saksi yang diberitahu pertama kali oleh korban tentang kejadian itu,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 2,317