KLATEN – Ruas Tol Klaten-Prambanan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Solo-Yogya dipastikan akan dibuka secara fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau ruas tol tersebut di Klaten, Sabtu (16/11/2024).
“Harapannya, ruas tol Klaten-Prambanan bisa dibuka fungsional selama 24 jam. Ini untuk mengurangi risiko kecelakaan. Terutama bagi pengendara dari Jakarta yang tiba di area Exit Tol Prambanan pada dini hari,” ujar Dody.
Berdasarkan data Kementerian PU, ruas tol Klaten-Prambanan memiliki panjang 8,6 km.
Bagian dari Seksi I Paket 1.2 Klaten-Purwomartani, DIY sepanjang 20,075 km.
Hingga saat ini, progres pembangunan ruas tol tersebut telah mencapai 90 persen, sementara untuk ruas Klaten-Purwomartani 68,22 persen.
“Pengerjaannya masih dikejar, terutama untuk penerangan jalan, agar pada Desember 2024 ruas ini bisa dibuka fungsional,” tambah Dody.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo Rudy Hardianysah menyatakan, pembukaan tol fungsional ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional Solo-Yogya selama libur Nataru.
“Kami ingin membantu kelancaran arus lalu lintas. Terutama di Klaten yang rawan kepadatan. Meskipun baru fungsional, harapannya dapat memecah traffic,” ujar Rudy.
Sesuai rencana awal, tol fungsional akan dibuka selama 12 jam (pagi hingga sore).
Namun, setelah mendapat masukan dari Menteri PU dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasamarga Jogja Solo akan mempercepat pekerjaan agar ruas tol bisa beroperasi selama 24 jam.
“Pekerjaan akan dipercepat, termasuk pemasangan markah jalan sementara dan rambu, agar keselamatan berkendara tetap terjamin,” jelas Rudy.
sumber: radarsolo
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo