Berita

Main Judi Online di Angkringan Sragen, Pemuda Asal Grobogan Langsung Diciduk

SRAGEN – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sragen berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online di sebuah warung angkringan yang terletak di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

Pelaku berinisial AS alias Arif (26) asal Grobogan, ditangkap pada Rabu (6/11) sekitar pukul 21.30 WIB saat sedang asyik bermain judi online menggunakan ponsel di lokasi tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan dalam penjelasannya melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal setelah dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, dapat dipastikan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan di warung tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas menemukan pelaku tengah aktif bermain judi online melalui platform GrandMaxBet88, “ kata AKP Isnovim.

“Dari keterangan petugas dilapangan, selanjutnya, tim diterjunkan untuk melekukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan tersebut, petugas dapat mengamankan barang bukti yang menguatkan tersangka melakukan tindak pidana perjudian online, “ tambahnya.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel Samsung A05 yang digunakan untuk bermain judi, akun judi dengan username Arif66, serta akun dompet digital DANA yang digunakan dalam transaksi perjudian.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, “ tutup AKP Isnovim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303Bis KUHPidana, terkait aktivitas perjudian online.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 520