Berita

Tragis, Eko Bunuh Wanita Open BO di Semarang Karena Wajah Tak Sesuai Foto Aplikasi

SEMARANG – Eko Prasetyo (22) pembunuh wanita open BO di Semarang ditangkap polisi. Ia membunuh korban berinisial NJS (25) di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah.

Pria asal Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang ini nekat menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya selepas berhubungan badan pada Kamis (7/11/2024) sore.

Selepas memesan perempuan di ‘aplikasi hijau’, tersangka Eko dan korban sepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp500 ribu perjam.

“Awalnya harga Rp700 ribu.”

“Nego akhirnya dapat Rp500 ribu,” ungkapnya.

Namun, Eko sempat kecewa berat karena ketika bertemu korban tidak sesuai dengan perempuan ekspetasinya.

“Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk.”

“Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya,” katanya.

Eko yang ogah dengan korban lantas memberikan uang Rp100 ribu sebagai tanda tidak jadi.

Akan tetapi korban menolak dan tetap ingin menyelesaikan transaksi tersebut.

Eko yang sudah kadung memiliki hasrat akhirnya melakukan hubungan selayaknya suami-isteri.

Dalam momen saat inilah korban diklaim tersangka mengumbar kalimat yang membuatnya sakit hati.

Eko tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang ini lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.

“Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot,” kata tersangka Eko di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

“Saya yang terlanjur emosi menunggu korban keluar dari kamar mandi lalu saya cekik lehernya selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia,” kata Eko.

Eko meninggalkan kamar hotel menuju ke Terminal Terboyo untuk mencari bus ke arah Boyolali.

Pria dua anak ini memilih melarikan diri ke daerah tersebut hingga akhirnya tertangkap.

“Handphone korban memang sempat saya bawa tapi tidak untuk dijual hanya dipakai sendiri,” ucapnya.

Eko melarikan diri pada Jumat (8/11/2024) pagi.

Kemudian mayat korban ditemukan petugas hotel pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Polisi menangkap Eko di Boyolali pada Minggu (10/11/2024) pukul 01.00.

“Saya ditangkap polisi saat sedang ngopi di Terminal Lama Boyolali,” ujar Eko dengan ekspresi tanpa penyesalan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka telah memesan perempuan lewat aplikasi kencan sebanyak tiga kali.

Dua kali sebelumnya dilakukan direntang hari Rabu (6/11/2024).

Pemesan ketiga kalinya yang datang adalah korban.

Tersangka kecewa kepada korban karena yang dipesan tidak sesuai dengan foto.

“Namun mereka tetap melakukan hubungan seksual sekira sampai 45 menit,” jelasnya.

Setelah itu, tersangka yang emosi mendengar perkataan korban mencekik lehernya dengan menginjakan kaki di bagian leher dan dada sampai meregang nyawa.

Selepas itu, tersangka menonton televisi sembari merokok.

“Ya motif tersangka tidak terima disebut sebagai pria gendut yang open booking online (BO),” katanya.

Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,253