Berita

Kejar-kejaran di Karanganyar Berujung Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88

Karanganyar – Densus 88 menangkap pria terduga teroris berinisial SQ (44) yang selama ini berdomisili di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. SQ ditangkap di jalan di sekitaran Balai Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Senin (4/11).

Salah seorang warga setempat, Agus (52), mengatakan sempat melihat aksi kejar-kejaran sebelum penangkapan tersebut. Dia mengatakan sekitar pukul 14.30 di melihat pemotor yang dikejar oleh tiga mobil.

Karena kaget ada motor yang lewat tengah kampung dengan kecepatan tinggi, dia keluar rumah dan menyaksikan jika pemotor itu telah terjatuh.

“Itu lewat depan rumah saya, lari bawa motor dari timur ke barat, lalu jatuh di perempatan balai desa itu. Mungkin mau belok ke kiri terus jatuh, itu jatuhnya agak lumayan, jarak 10 meteran dari mobil,” kata Agus, saat dihubungi awak media, Selasa (5/11/2024).

Pemotor itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Agus mengaku tidak tahu penyebab ada aksi kejar-kejaran itu.

“Saya tidak tahu, dari timur sudah kejar-kejaran. Saat kejadian (kondisi lingkungan) sepi. Orang pada ke masjid, pas azan orang kebanyakan ke masjid,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Suruh Kalang, Mawan Thohari, juga mengaku mendapat informasi soal kejar-kejaran itu. Dia baru mengetahui yang dikejar itu merupakan terduga teroris setelah mencari informasi ke berbagai pihak.

“Iya (lewat Balai Desa). (Warga melihat) Kok ada naik motor kencang-kencang di tengah kampung, tahu-tahu jatuh,” kata Mawan.

“Saya kumpulkan informasinya itu. Itu orang yang diduga teroris itu punya semacam keahlian kayak terapi gitu, rukiyah,” pungkasnya.

Densus Geledah Kontrakan SQ

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SQ di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono (75), mengatakan penggeledahan Densus dilakukan pada Senin (4/11) sekitar pukul 16.00-17.30 WIB. Dia dan Kaur Pemerintah Desa Waru, Suryanto, diminta sebagai saksi.

“Saya cuma diam saja adanya penggeledahan itu, saya cuma saksi. Apa-apa penemuan itu dikumpulkan, sudah selesai, terus dibilang ada 12 item yang mau dibawa ke sana. Menjelang Maghrib selesai, terus upacara, terus petugas-petugas itu bilang ‘Pak ini saya bawa ke sana kalau tidak memenuhi syarat saya kembalikan ke sini’,” kata Pardijo, saat ditemui awak media di Balai Desa Waru, Selasa (5/11).

“Yang dibawa alat peraga, alat pemanahan, buku-buku, sama alat-alat seperti golok, pedang, alat-alat tajam itu lo. Semuanya ada 12 item,” jelasnya.

Dia menjelaskan, SQ yang merupakan warga Madura, Jawa Timur itu sudah mengontrak di Waru sekitar dua tahun. Ia tinggal bersama istri dan anaknya.

“Aktivitas kesehariannya yang istri itu bekam. Bekam ibu-ibu, masyarakat situ, ada keluhan dibekam di situ. Kalau yang laki-lakinya saya kurang tahu, tertutup tidak mau berhubungan dengan masyarakat,” ucapnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 267