MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan ihwal kecelakaan kerja di sebuah pabrik di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beberapa waktu lalu. Pada penyelidikan itu, penyidik Polresta Malang Kota memeriksa sebanyak empat orang saksi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa proses hukum pada kecelakaan kerja tersebut masih terus berlanjut. Dalam hal ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan. Lalu untuk unsur pelanggaran hukumnya, masih didalami,” kata Yudi, Minggu (3/11/2024).
Yudi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mencari pihak yang memang bertanggung jawab pada kecelakaan kerja tersebut. “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka bisa jadi pihak perusahaan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yudi.
Dalam hal ini, Yudi menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan pemanggilan pihak perusahaan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan.
“Saat ini, kami akan menyelesaikan pemeriksaan saksi dan segera melakukan gelar perkara. Apabila ditemukan unsur yang masuk ranah pidana, maka akan segera kami tetapkan tersangkanya,” tukas Yudi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja bernama Roni (61), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengalami kecelakaan kerja pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Roni berdasarkan informasi yang diterima media ini mengalami luka parah usai terjepit mesin penggilingan di pabrik tempat bekerja.
Ketika itu, diketahui kondisi korban cukup mengenaskan. Tangan kanan korban hingga pundak terjepit mesin penggiling. Sementara, bagian tangan kiri sampai dengan siku dan posisi pipi kanan menempel pada alat penggiling.
Melihat peristiwa itu, rekan kerja korban segera mematikan mesin dengan memencet tombol darurat. Kemudian, berteriak meminta tolong untuk membantu mengeluarkan korban.
Korban yang saat itu sudah dalam kondisi tak sadarkan diri tetapi nasih bernapas, langsung dibawa ke RS Panti Nirmala. Namun karena luka berat yang dialaminya, akhirnya korban meninggal dunia.
sumber: jatimtimes
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono