Berita

Dua Santri Asal Pati dan Rembang Ditusuk, Polisi Berhasil Ringkus Pelakunya di Yogyakarta

JOGJA – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta meringkus tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap dua orang santri di kawasan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami mengamankan tujuh orang. Dalam pengembangannya jika muncul nama-nama baru pasti akan kami kejar,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Darma saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa.

Tujuh pelaku masing-masing berinisial V (41), N alias E (29), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43).

Menurut dia, R alias C merupakan otak kasus penusukan dan penganiayaan tersebut, sedangkan yang lainnya adalah sebagai eksekutor.

Aditya menjelaskan aksi keji para pelaku terhadap dua santri pada Rabu (23/10) malam itu berkaitan dengan perkara sebelumnya yang terjadi pada Selasa (22/10) malam di kawasan yang sama.

Dia menjelaskan kejadian itu bermula saat saksi bernama Bimo bersama tamunya nongkrong di sebuah kafe di kawasan Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Selasa (22/10) malam.

Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB datang E bersama teman-temannya sekitar 15 orang hendak masuk ke kafe yang sama, namun batal dan beralih ke sebuah gerai minuman keras (miras), tak jauh dari kafe tersebut.

Karena kenal dengan E, selanjutnya Bimo bersama tamunya menemui E di depan gerai miras, kemudian terjadi cekcok sehingga Bimo mengalami penganiayaan.

Selanjutnya Bimo ditarik rekannya masuk ke kafe, akan tetapi E bersama teman-temannya membuntuti dan ikut masuk hingga melakukan pengerusakan di kafe itu.

“Pengerusakan menggunakan parang dan tangan kosong yang mengakibatkan empat kursi rusak, satu kaca meja pecah dan satu unit laptop rusak,” ujar dia.

Melihat Bimo dikeroyok, rekannya kemudian mencoba melerai namun justru ikut dianiaya hingga mengakibatkan luka lebam pada tangan kanan dan kiri, lalu mereka melapor ke polisi.

Berikutnya, pada Rabu (23/10) malam, lanjut Aditya, muncul sosok R alias C yang merencanakan aksi balas dendam terhadap Bimo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 2,890