Berita

Transaksi COD Berujung Penipuan, Pria Bawa Kabur Motor Ninja di Kudus Tertangkap

 KUDUS – Insiden penipuan dalam transaksi jual beli motor terjadi di Kecamatan Undaan, Kudus.

Ini terjadi ketika seorang penjual kehilangan motornya saat melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) pada 25 Oktober 2024.

Kejadian ini bermula ketika calon pembeli meminta izin untuk mencoba motor Ninja berwarna kuning tersebut, namun ternyata justru membawanya kabur.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa calon pembeli datang bersama seorang teman.

Setelah meminta izin mencoba motor, pelaku meninggalkan temannya di lokasi.

Penjual yang telah menunggu lama merasa curiga setelah motor tak kunjung dikembalikan.

Saat ditanya, teman yang diajak pelaku ternyata tidak mengenal sosok tersebut.

Akhirnya, teman pelaku itu dibawa ke Polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Beruntung, motor yang dibawa kabur itu akhirnya ditemukan di daerah Jaken, Pati.

Berdasarkan video berdurasi 41 detik yang diunggah oleh akun @bacottetangga__ di media sosial X, terlihat motor tersebut dalam kondisi baik.

Pelaku diketahui bagian dari komplotan pencuri yang sudah sering beraksi di Kudus.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti motor.

Disarankan untuk memilih lokasi yang aman dan ramai, atau mengajak teman agar dapat menghindari kejadian serupa.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai


Related Posts

1 of 621