Berita

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Semarang, Pelaku Ditangkap

Semarang  – Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah kamar indekos di Jalan Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada 18 Oktober 2024 lalu.

“Pelaku ditangkap pagi tadi setelah sempat kabur ke Jakarta,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa

Menurut dia, cemburu merupakan motif tersangka MAN (28) warga Barusari, Kota Semarang, menghabisi nyawa kekasihnya, Robiatul Adawiyah (28) yang merupakan warga Kabupaten Grobogan itu.

Ia menjelaskan pelaku merasa cemburu karena korban yang merupakan pegawai di salah satu bank tersebut pergi bersama laki-laki lain.

Pada hari kejadian, lanjut dia, pelaku sudah menunggu korban pulang ke tempat indekosnya.

“Pelaku kemudian memanjat pagar untuk masuk ke kamar korban,” katanya.

Saat mendatangi korban, kata dia, pelaku sudah membawa sebilah pisau yang memang akan digunakan untuk membunuh.

Saat berada di dalam kamar, pelaku membabi buta menusuk tubuh korban hingga tewas.

“Dari hasil autopsi diketahui pelaku menusuk hingga 15 kali,” tambahnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber : ANTARA

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Related Posts

1 of 2,163