Berita

Pelaku Pencurian BMW di Semarang Sudah Rencanakan Aksi Sejak 3 Tahun Lalu

Semarang – Aksi pencurian mobil mewah jenis BMW terjadi di Semarang. Melalui pengejaran dramatis di Jalan Tol Batang, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Ternyata, pelaku telah merancang aksinya untuk menguasai BMW itu selama 3 tahun. Bagaimana ceritanya?

Peristiwa itu berawal saat pemilik mobil sedang berada di sebuah hotel yang berada di Jalan Gajahmada Semarang pada 4 Oktober 2024. Mobil mewah berwarna putih itu diparkir di halaman hotel.

Betapa terkejutnya korban saat mengetahui mobil itu raib dari parkiran. Dia kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi.

“Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV diketahui bahwa mobil tersebut telah dikendarai oleh orang tidak dikenal,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar lewat pesan singkat, Senin (14/10/2024).

Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka bisa mengidentifikasi pelaku kemudian melakukan pengejaran.

“Pelaku diamankan pada hari Rabu, tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tol Semarang – Pekalongan Jawa Tengah,” ujarnya.

Pelaku Merupakan Pemilik Lama

Korban ternyata membeli mobil itu dalam kondisi seken melalui proses lelang. Adapun pelaku pencurian, Budi Liem (43) ternyata merupakan pemilik lama mobil itu.

“Tersangka adalah pemilik awal mobil dimaksud. Karena tidak pernah bayar angsuran, mobil tersebut akhirnya disita oleh bank untuk dilelang. Korban membelinya melalui proses lelang,” jelas Irwan.

Adapun Budi Liem ternyata masih memegang kunci cadangan mobil BMW itu. Hal tersebut yang membuatnya mudah membawa kabur mobil dari parkiran hotel.

Merancang Aksi Sejak 2021

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Budi Liem ternyata sudah berupaya bisa memiliki mobil itu dengan cara tidak sah sejak 2021 lalu.

Awalnya, dia berencana menggelapkan mobil itu dari pihak leasing, namun gagal. Setelah itu dia berencana mencuri mobil mewah itu.

“Pelaku beli tahun 2021, angsuran empat tahun. Yang bersangkutan ini pada waktu kredit sudah merencanakan untuk tiga bulan saja dibayar. Setelah itu tidak dibayar, dan akhirnya mobil ini diganti pelat nomornya sama tersangka ini,” kata Irwan.

Penggunaan pelat nomor palsu itu ternyata menyisakan masalah. Budi Liem harus berurusan dengan Polsek Gambir, Jakarta, dan berujung mobil itu disita.

Mobil tersebut kemudian bisa dikuasai lagi oleh pihak leasing yang kemudian melelangnya. Korban merupakan pemenang dalam lelang tersebut.

Namun, Budi Liem ternyata masih memegang kunci cadangan dan telah memasang 2 GPS sekaligus di mobil itu. Dia terus memantau keberadaan mobil itu untuk bisa dicurinya.

Budi Liem membenarkan apa yang dikatakan oleh polisi. Dia memang sengaja hanya membayar angsuran tiga bulan yang satu bulannya Rp 14 juta.

Sebelum mencurinya di Semarang, dia juga sempat mendatangi mobil yang dibawa korban ke Salatiga namun tidak berhasil mencurinya.

“Ia sempat di Salatiga, tapi tempatnya tertutup,” ujar Budi.

Kemudian pada 4 Oktober 2024 dia memantau mobil berada di salah satu hotel di Jalan Gajahmada Kota Semarang. Dia kemudian menghampiri dan mengambil menggunakan kunci cadangan. Dia keluar dari pintu parkir menggunakan e-toll yang ada di dalam mobil.

“Di dalamnya kan ada e-toll pada saat masuk, saya menggunakan e-tollnya tersebut untuk keluar,” katanya.

Rencananya mobil itu akan dijual sekitar Rp 200 juta dengan kondisi tanpa surat-surat. Namun tim Satu Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pada Rabu, tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tol Semarang – Pekalongan.

“Iya mau dijual. Tidak online, jaringan teman saja. Sebelumnya pernah jual kendaraan STNK only,” ujar Budi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Related Posts

1 of 1,663