Semarang – Dalam rangka mengatasi fenomena tawuran remaja, Polda Jawa Tengah mengembangkan berbagai program yang bersifat Preventif, Preemtif dan Represif. Tujuannya membangun kesadaran kolektif serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan remaja.

Kasubdit Penmas Biro Humas AKBP Eko Kurniawan menjelaskan penyuluhan di sekolah dengan progrram “Police Goes to School”. Ini merupakan salah satu langkah preventif utama Polda Jateng dengan mendekati remaja melalui sekolah.

“Sekolah merupakan tempat mereka menghabiskan banyak waktu dan tempat di mana interaksi sosial yang sering memicu konflik terjadi. Kepolisian mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya tawuran, dampak hukum, serta risiko fisik dan mental yang dihadapi.” katanya saat dialog di Pro 4 RRI Semarang, Selasa (1/10/2024).

Kedua ada Patroli Wilayah Rawan dan Penguatan Sistem Pemantauan (CCTV dan Teknologi). Polda Jateng secara rutin mengadakan kampanye publik “Zero Tawuran” melibatkan media radio, televisi, media cetak, dan media sosial.

“Kampanye ini bertujuan untuk menyadarkan remaja dan masyarakat tentang bahaya tawuran dan pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Seperti dialog RRI ini kita sosialisasikan bahwa tawuran sudah bukan lagi kenakalan remaja, ini harus dihilangkan semua remaja,” tandas AKBP Eko.

Selanjutnya yang tak kalah penting yakni keterlibatan masyarakat itu sendiri untuk menekan angka tawuran remaja saat ini. Pembentukan Crisis Response Team berbasis masyarakat.

Upaya pencegahan yang tidak hanya fokus pada penindakan setelah konflik terjadi. Tetapi lebih pada deteksi dini, mediasi, dan pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Strategi ini menempatkan masyarakat sebagai bagian integral dalam menjaga keamanan remaja dan mencegah terjadinya tawuran. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, kooperatif, dan harmonis.

“Jelang Pilkada serentak Situasi kamtibmas di Jawa Tengah relatif kondusif sehingga itu harus kita jaga bersama. Media sosial arena penting dalam menjaga kamtibmas, terutama dalam mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sereta provokasi massa,” katanya.

Sumber : www.rri.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo