Berita

Polisi Semarang: Gangster Sulit Bergerak, Pasti Terdeteksi

Semarang – Polrestabes Kota Semarang memastikan tak ada ruang gerak untuk Gangster Semarang. Ke mana mereka bergerak, pasti akan ketahuan.

Sebab, ada 59 ribu kamera pemantau atau CCTV di seluruh penjuru Kota Semarang. Kamera itu bahkan telah terkoneksi dengan monitor di Polrestabes Kota Semarang.

Diketahui, ulah gangster di Kota Semarang makin mereasahkan warga belakangan ini. Sebab, mereka sering terlibat tawuran bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menegaskan agar seluruh anggota gangster di Kota Semarang segera menyerahkan diri.

’’Di Semarang ini ada 59 ribu CCTV yang terkoneksi dengan Polres, jadi kalian mau ngapain pasti tetap ketahuan,’’ tegasnya.

Tak hanya itu, pergerakan mereka juga dapat diketahui lewat laporan masyarakat dalam Aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang). Irwan mengungkap ada 272 ribu masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut.

’’Selain 59 ribu CCTV, ada 272 ribu warga yang jadi mata-mata digital. Coba sebutkan peristiwa mana yang kalian lakukan, yang tidak kita ketahui. Hanya persoalan cepat atau lambat kalian tertangkap,’’ tegasnya.

Ke depan, kata Irwan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin. Terlebih, di titik rawan tawuran yang telah dipetakan Polrestabes Semarang.

Saat ini, sudah ada belasan gangster yang sepakat bubar. Meski begitu, polisi tetap akan memelototi pergerakan para gangster dan mewanti-wanti mereka untuk menjaga sikap.

Hingga saat ini masih ada beberapa anggota gangster di Kota Semarang yang belum membubarkan diri. Deklarasi itu juga belum diikuti seluruh anggota gangster di Kota Semarang.

’’Oleh karena itu sesuai dengan saran, gangster yang belum bergabung hari ini di Polrestabes Semarang nanti, kita akan lakukan pendekatan melalui orang tua, melalui lingkungan, untuk membubarkan aktivitas gangster di Kota Semarang,’’ kata Irwan seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan, aksi kekerasan gangster di Kota Semarang itu diikuti siswa SMP, SMA/SMK maupun remaja putus sekolah sudah bukan lagi sebuah kenakalan. Melainkan, tindakan itu sudah masuk ranah kriminalisme.

Sumber : Murianews

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,562