Semarang – Gerombolan gangster di Kota Semarang yang ngetren disebut Kreak berkumpul di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). Kedatangannya sengaja dipanggil kepolisian untuk Deklarasi Pembubaran Gangster.

“Iya, istilahnya juga dihadiri pimpinan gangster juga, mereka menyatakan membubarkan diri hari ini,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam kegiatan tersebut, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada gangster-gangster yang lain untuk juga melakukan hal sama. Melakukan deklarasi dan membubarkan diri.

“Untuk gangster lainnya segera menyampaikan ke Polrestabes untuk juga deklarasi membubarkan diri. Tadi ada sekitar 19 gangster yang dibubarkan,” katanya.

Meski demikian, kepolisian akan terus melakukan monitoring dan patroli wilayah malam hari dengan skala besar, dengan tujuan terciptanya kondisi aman, nyaman dan kondusif pada masyarakat Kota Semarang.

“Ini juga akan kita sampaikan ke Polres jajaran Polda Jateng, melakukan kegiatan sama,” tegasnya.

Teridentifikasi, di Kota Semarang terdapat sebanyak 29 gangster. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, akan terus melakukan pendataan dan pendekatan baik kepada orang tua maupun lingkungan untuk segera membubarkan diri.

“Kita terus melakukan upaya pendekatan, Gangster yang hari ini belum bergabung ke Polrestabes Semarang untuk segera melakukan deklarasi pembubaran, membubarkan diri,” tegasnya.

Terlihat, mereka dikumpulkan bersama para anggota Gangster lainnya yang telah mengenakan baju tahanan Polrestabes Semarang, dan sedang diproses hukum lantaran melakukan tindak pidana tawuran, pembacokan, termasuk tindak pidana undang-undang darurat.

Kombes Pol Irwan Anwar aksi tawuran, termasuk gangster ini kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Pihaknya menyebut, ada empat orang korban meninggal dalam aksi tawuran antar Gangster.

“Korban meninggal empat orang, TKP, di Puri Anjasmoro, Tugu, Layur dan Kelud. Bahkan di Kelud ini korban tidak tau apa-apa, ada dua gangster tawuran, korban menjadi sasaran,” katanya.

Berbagai dari kejadian tawuran ini, Polrestabes Semarang melakukan penanganan dan penegakan hukum. Ada sebanyak 44 kasus yang dilakukan proses penyidikan.

“Ada 44 kasus yang naik ke dalam ranah pidana, 77 orang ditahan. Kita tidak bangga, tapi kita melakukan kegiatan ini melakukan mitigasi, pencegahan. Kemudian 57 kasus pembinaan, ada 173 orang dikembalikan ke sekolah, RT, RW,” ungkapnya.

Mereka yang tersangkut atau tertangkap kasus tawuran hingga balap liar, akan dilakukan pendataan masuk di dalam aplikasi Libas.

Langkah pencatatan ini, mempengaruhi terhadap mereka yang tersangkut kasus tersebut dalam permohonan SKCK di Polrestabes Semarang, maupun jajaran Polsek.

“Semau pelaku tindak pidana, sudah terdata diaplikasi libas. Jadi semua yang ditangkap tangkap itu kalau ngurus SKCK akan ketahuan ads NIK, nama pelanggaran, disampaikan juga,” bebernya.

“Nanti kalau mau buat SKCK, tidak dapat. Walaupun dapat, nanti ada catatannya, pernah terlibat ini, ini, ini, nanti kelihatan kalau pas digunakan untuk mencari kerja di perusahaan,” sambungnya.

Lanjutnya mengatakan, telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, termasuk kelompok tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Bahkan, juga dengan cara zoom diikuti masyarakat umum.

“Tujuannya adalah melakukan mitigasi terkait kenakalan remaja di kota Semarang yang belakangan ini bukan lagi pada tahap kenakalan, justru menjurus pada tindakan kriminal,” katanya.

Kapolrestabes juga memutar video aksi-aksi tawuran yang terekam CCTV maupun viral di berbagai media sosial.

Diantaranya, tawuran antar Gangster di Jalan Dr Cipto, dan sejumlah TKP lainnya. Kapolres merasa prihatin aksi tersebut, termasuk adanya senjata tajam.

“Parah ini. Ini bukan kenakalan remaja lagi ini. Jadi sebagian anggota ini adalah pelajar ada SMK SMA, SMP, ada juga yang putus sekolah,” katanya.

Kapolrestabes menyebut, aktifitas para Gangster ini sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, kenakalan remaja ini juga melakukan aksi balap liar, pesta miras, termasuk tawuran dengan menggunakan sejajar tajam.

“Aktivitas kegiatan Gangster ini kumpul kumpul minum minuman keras. Saling ejek di media sosial, Live cari lawan, ada grup, ada pemimpin, ada admin. Dalam setiap tawuran, kelompok Gangster ini ada koalisi dengan gangster lainnya,” bebernya.

“Untuk apa? Mendapat pengakuan, dikira hebat, dikira keren, walaupun di periksa penyidik termehek mehek juga, nangis kencing di celana juga. Apa itu All-Star, ndak jelas, Gangster kok nangis,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan kepolisian, bersama instansi terkait melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Kamtibmas, dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat.

“Melakukan razia balapan, Miras. Umumnya sebelumnya (tawuran) dipengaruhi miras. Kita juga melakukan pendekatan ke sekolah himbauan dan edukasi,” katanya.

“Masyarakat disarankan untuk melaporkan dengan capat melalui aplikasi libas manakala menemukan adanya aksi aksi kejahatan atau gangster tawuran,” pungkasnya.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo