BREBES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Brebes bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi gabungan pada Sabtu (28/9/2024) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dua hotel yang berbeda, menambah daftar tindakan tegas terhadap pelanggaran norma sosial di wilayah Brebes.

Hotel PM di Pulosari dan Hotel RN di Bulakamba menjadi target utama operasi malam itu. Di Hotel PM, satu pasangan yang bukan suami istri tertangkap basah oleh petugas.

Tak lama berselang, tiga pasangan lainnya ditemukan di Hotel RN, dalam situasi serupa. Keempat pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Brebes untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban di masyarakat, terutama terkait pelanggaran moral yang sering terjadi di tempat-tempat penginapan.

“Kami tak akan mentolerir aktivitas yang melanggar norma di wilayah ini. Menjelang Pilkada, upaya menjaga keamanan dan moralitas menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Operasi tersebut disambut baik oleh masyarakat Brebes, yang mendukung penegakan hukum dan moral di lingkungan mereka.

“Kami berharap operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak, agar mematuhi norma yang berlaku dan menjaga perilaku di ruang publik,” tambah Suraedi.

Langkah tegas Polres Brebes dan Satpol PP diharapkan mampu mencegah pelanggaran serupa, sekaligus menciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai