Berita

Cegah Tawuran, Polres Semarang Batasi Jam Keluar Anak-Anak Hingga Pukul 22.00

Semarang – Maraknya isu tawuran dan ‘kreak’ (geng remaja) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir membuat Polres Semarang mengeluarkan himbauan agar anak anak khususnya remaja, dilarang keluar rumah pada malam hari mulai pukul 22.00 Wib.

Dalam ‘flyer’ yang telah disebarluaskan melalui beragam platform media sosial itu tertulis ‘Pastikan pukul 22.00 WIB anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor’. Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan mengatakan, himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan meskipun di Kabupaten Semarang tidak terlalu banyak kejadian.

” Setelah pelajaran di sekolah selesai sebaiknya memfokuskan belajar di rumah. Apabila jam malam sebaiknya berkegiatan di rumah saja untuk menghindari kejadian berupa tawuran, balap liar, bahkan beberapa yang membawa senjata tajam,” terangnya. Belum lama ini, Polsek Bandungan mengamankan 6 orang remaja yang masih duduk di bangku SMP/MTs karena diduga hendak melakukan tawuran. Dari mereka polisi juga mengamankan 2 senjata tajam.

Dikatakan oleh Wakapolres, saat ini Kabupaten Semarang situasinya relatif kondusif. Pihaknya sudah memerintahkan kepada polsek jajaran untuk memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan kepada murid-muridnya. “ Khususnya kepada orang tua yang memang waktu dengan anak-anaknya lebih banyak porsinya dibanding guru di sekolah, agar jam malam itu kalau bisa dijaga betul agar di rumah untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan,” imbuhnya. Dikatakan lebih lanjut oleh Wakapolres, Para remaja memang senang berkumpul antar sesama kelompoknya. Dalam proses transisi dari anak-anak ke dewasa ini, rasa ingin tahunya besar. Dikhawatirkan, saat mereka berkumpul ini ada saja orang-orang yang memanfaatkan momen tersebut untuk diarahkan ke hal-hal negatif.

“ Kejadian kemarin jadi pelajaran bagi para orang tua, khususnya bagi anak-anak yang masih tahap remaja untuk diawasi betul. Meski tidak terlibat, bisa jadi korban orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya. Saat ini banyak beredar video hoax mengenai aksi kekerasan dan tawuran yang dilakukan oleh remaja, Polres Semarang menghimbau agar masyarakat juga bisa menyaring informasi dan melakukan pengecekan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

Sumber : VIVA.co.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,667