Berita

Meresahkan! Kasus Perusakan Sekolah Dasar di Muncar Banyuwangi, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

BANYUWANGI – Aksi perusakan dan penjarahan tidak hanya terjadi di SD Negeri 3 Kedungringin saja, namun sudah terjadi di beberapa sekolah.

Peristiwa itu pun sangat meresahkan terutama bagi kepala sekolah, guru maupun siswa di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Salah Satu SD Negeri 3 Kedungringin Imam Mahrus menyebut jika ada puluhan sekolah dasar yang mengalami insiden serupa.

Bahkan, beberapa diantaranya juga mengalami kerusakan yang sama bahkan lebih parah dari yang terjadi di SD Negeri 3 Kedungringin.

“Untuk kerusakannya sama dijarah barang berharga dan juga merusak pintu ruang kelas,” katanya.

Ia pun menyebut jika aksi perusakan dan penjarahan di SD yang berlokasi di Kecamatan Muncar sudah terjadi sekitar dua minggu terakhir.

Hal ini pun membuat warga di lingkungan sekolah manjadi waswas dan juga resah.

“Sangat meresahkan dan kami meminta pihak kepolisian agar mengusut kasus ini,” ungkapnya pada Selasa (24/9/2024).

Belum diketahui terkait motif dari aksi perusakan dan penjarahan di SD wilayah Kecamatan Muncar ini.

“Kalau motifnya belum tahu. Tapi dugaan saya ini dilakukan oleh remaja yang terpengaruh minuman beralkohol,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkiat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di sekolah dasar tersebut.

“Korban sudah lapor dan anggota Polsek Muncar sudha melakukan identifikasi di lokasi kejadian,” tuturnya.

Pihaknya masih belum dapat memastikan siapa pelaku aksi perusakan dan penjarahan ini.

“Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan secara intensif. Semoga dapat segera terungkap,” pungkas Kapolsek Muncar.

Diberitakan sebelumnya, Aksi penjarahan dan perusakan terjadi di SD Negeri 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam aksinya itu, pelaku memecahkan pintu kaca, teralis dan juga mengacak-acak ruang kelas yang ada di sekolah tersebut.

Diketahui jika aksi perusakan dan penjarahan itu dilakukan pada Minggu malam (22/9/2024).

sumber: rubicnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Related Posts

1 of 2,341