Berita

Kasihumas Polresta Banyuwangi Jelaskan Dugaan Pemerasan Pemilik Pertashop oleh Oknum Media

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi mendalami laporan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu wartawan media online yang mengaku polisi terhadap warga bernama Mauludi yang merupakan pemilik kios pertashop.

Diketahui jika Mauluid memiliki kios pertashop di Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban pun melapor ke SPKT Polsek Genteng terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku anggota Polri.

“Untuk kasus ini masih kami lakukan penyelidikan,” kata Kasihumas Polresta Banyuwangi Ipda Suwandono pada Kamis (12/9/2024).

Kasihumas mengatakan penanganan laporan itu sedang berjalan dan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi.

“Karena ini menyangkut orang yang mengaku anggota Polri, Kapolresta sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi. Ternyata dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui yang melakukan adalah oknum wartawan dari salah satu media online berinisial AME,” ucapnya.

Ipda Suwandono menambahkan begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polsek Genteng Polresta Banyuwangi, Tim Pengaduan Masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta Banyuwangi langsung merespons cepat.

“Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Siwas karena ini menyangkut dugaan anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi, Ternyata yang melakukan bukanlah anggota Polri namun salah satu dari awak media online,” katanya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dugaan yang melakukan pemerasan itu tidak ada indikasi yang melaibatkan anggota Polri,” kata Kasihumas.

Sebelumnya, seorang warga bernama Mauludi mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Jalan Perempatan Pandan ke utaraJalan menuju Temurejo Banyuwangi.

“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” ucap Mauludi, di Polsek Genteng Banyuwangi pada Jumat (6/9/2024). Respon pelaporan korban ditanggapi dengan baik oleh petugas akan ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum terutama Polsek Genteng,” pungkasnya.

Sumber : RUBICNEWS.COM

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Related Posts

1 of 1,767