Berita

Ketua PPNI Jepara Bantah Tuduhan Pelanggaran Netralitas ASN

Jepara – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung di Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diduga langgar netralitas ASN. Dugaan itu mencuat di sejumlah platform media online sejak, Minggu (8/9/2024).

Mereka diduga aktif mendukung salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Jepara, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar). Dalam pemberitaan platform media online itu menyebutkan ada pertemuan antara Wiwit dengan pengurus PPN.

Disebutkan, Ketua PPNI Jepara, Hadi Sarwoko yang merupakan ASN menyatakan dukungan kepada Wiwit-Hajar di gawe Pilkada 2024. Bahkan, disebutkan pula PPNI secara organisasi akan memenangkan pasangan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/9/2024), Hadi tak menampik ada pertemuan tersebut. Dalam sebuah foto, terlihat Hadi dan para petinggi PPNI berdiskusi dengan Wiwit beserta timnya di kantor PPNI Jepara.

’’Benar, pertemuan itu ada. Di Jumat malam Sabtu (6/9/2024),’’ kata Hadi.

Namun, Hadi membantah pertemuan itu berisi dukungan kepada Wiwit-Hajar. Ia menjelaskan, pertemuan itu berawal dari permintaan tim pemenangan Wiwit-Hajar melalui surat resmi.

Dalam surat itu, Tim Mawar, tim pemenangan Wiwit-Hajar ingin menyerap aspirasi dari PPNI terkait persoalan kesehatan.

Di pertemuan itu pun, Hadi dan Imam Subchi, sekretaris PPNI Jepara yang juga anggota DPRD Jepara memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi PPNI. Di antaranya, soal Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan serta program satu desa satu perawat dan bidan.

Hadi juga menyampaikan data PPNI, termasuk jumlah anggota di Kabupaten Jepara, baik yang berstatus ASN maupun tidak, dalam agenda itu. Diketahui, 40 anggota PPNI Jepara berstatus ASN.

Ia pun kembali menegaskan, tak ada agenda dukung-mendukung Wiwit-Hajar. Agenda itu, Hadi melanjutkan, hanya sebatas diskusi. Pihaknya pun mempersilakan calon lain untuk datang ke PPNI.

’’Kalau sampai mendukung. Tidak sejauh itu. Tidak ada dukung mendukung,’’ jelas Hadi.

Secara organisasi, lanjut Hadi, PPNI diperbolehkan untuk berpolitik. Namun soal arah dukungan politik, Hadi menegaskan bahwa ASN tetap harus pasif.

’’Kami punya hak politik. Tapi soal pilihan, tetap sesuai hati nurani,’’ ujar dia.

Sebagai informasi, Hadi saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara. Selain itu, dia juga menjabat Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara.

Pada Juni 2024 lalu, DPRD Jepara menemukan adanya dua ASN yang terlibat aktif dalam kampanye dan pemenangan salah satu calon legislatif. Salah satunya yang diduga kuat adalah Hadi Sarwoko. Temuan itu bahkan disampaikan secara formal dalam momentum rapat paripurna. (*)

sumber : Murianews.com

Related Posts

1 of 298