Berita

32 Demonstran yang Ditahan di Balai Kota Semarang Kini Telah Dipulangkan

Semarang – Sebanyak 32 orang yang diamankan dalam aksi demo tolak revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di depan Balai Kota Semarang telah dibebaskan seluruhnya kemarin. Diketahui, demo yang berlangsung pada Senin (26/8/2024) itu berakhir ricuh.

Tim Advokasi Geram Jateng, Andhika, mengatakan mereka dipulangkan pada Selasa (27/8/2024), pukul 17.00 WIB. Ia menjelaskan, 32 orang itu terdiri dari 9 mahasiswa, 22 pelajar, dan 1 orang warga.

“Pukul 17.00 WIB hari Selasa tanggal 27 Agustus sebanyak 32 massa aksi yang terdiri dari 9 mahasiswa, 23 pelajar, dan 1 orang warga itu sudah dibebaskan. Kami berhasil mengadvokasi untuk melawan aksi penangkapan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, yang dilihat detikJateng dari YouTube LBH Semarang, Rabu (28/8/2024).

Andhika berharap pihak sekolah tak memberikan hukuman kepada siswanya yang ikut melakukan demonstrasi. Menurutnya, demonstrasi merupakan bentuk ungkapan rasa kecewa para pelajar terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Kami juga berharap kepada pihak sekolah, karena ada pihak pelajar yang menjadi korban penangkapan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberi sanksi berat terhadap mereka,” ucapnya.

“Karena pada dasarnya mereka ini merupakan warga negara yang merasakan dampak-dampak kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga akumulasi kemarahan mereka, mereka curahkan saat aksi demonstrasi kemarin,” jelasnya.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyobudi membenarkannya. Dia mengatakan seluruh demonstran yang diamankan sudah dipulangkan.

“Sudah pulang semua,” katanya melalui pesan singkat pada detikJateng, pada Rabu (28/8/2024).

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut ada 32 orang yang diamankan buntut ricuh demo di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8). Mereka disebut akan diperiksa pada Selasa (27/8).

“Buntut dari unjuk rasa yang terjadi kemarin siang yang kemarin kita lakukan upaya pembubaran sesuai prosedur dan protap yang telah kita tetapkan kita mengamankan 32 orang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Dr Sutomo, Semarang, Selasa (27/8).

“Kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman LBH, proses pemeriksaannya akan kita lakukan setelah ini dan didampingi teman-teman dari LBH sudah berkoordinasi barusan dan nanti akan kita lihat perkembangannya setelah pemeriksaan,” jelasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,441