Berita

Bawaslu Banyumas Perkuat Pengawasan di Setiap Tahapan Pilkada 2024

PURWOKERTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024.

Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran, terutama pada tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang saat ini sedang berlangsung.

Bawaslu menyadari bahwa tahapan pencalonan adalah salah satu yang rawan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, seperti pemalsuan dokumen.

Untuk itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilihan pada Selasa (27/08/2024) di Aula Bawaslu Banyumas. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Jawa Tengah.

Achmad Husein, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, saat dihubungi di sela sela rapat, menyatakan bahwa pencalonan merupakan tahapan yang sangat rawan dalam Pilkada 2024. Hal ini didasarkan pada hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024.

“Setiap tahapan memiliki potensi kerawanan yang harus segera diantisipasi. Peristiwa yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu mempengaruhi kerawanan dalam Pilkada. Oleh karena itu, setiap tahapan harus diawasi secara ketat,” kata Husein.

Suharso Agung Basuki, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa kondisi sosial politik yang terjadi di tingkat nasional hingga daerah turut mempengaruhi kerawanan Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tahapan Pemilihan, mulai dari pencalonan hingga penetapan calon Kepala Daerah.

“Bawaslu Kabupaten Banyumas akan mengawasi proses pencalonan Kepala Daerah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 94 Tahun 2024. Kami bertekad untuk memastikan Pilkada berjalan dengan integritas,” ujar Agung.

Selain itu, Bawaslu Banyumas telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengirimkan surat imbauan kepada KPU serta pihak-pihak yang berpotensi melanggar netralitas, seperti ASN, TNI, dan Polri.

Sosialisasi kepada stakeholder, Forkopimda, wartawan, dan pihak terkait juga telah dilakukan untuk memastikan pemahaman yang jelas mengenai regulasi dan prosedur Pilkada.

Bawaslu Banyumas berharap dengan berbagai langkah ini, bisa menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang adil, transparan, dan berkualitas, sekaligus mengatasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama proses Pilkada 2024.

sumber: krjogja.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 683