Berita

Demi Kenyamanan Wisatawan, Polresta Banyuwangi Sampaikan 5 Catatan Khusus untuk TWA Kawah Ijen

Banyuwangi – Sebelum Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kembali dibuka untuk para pengunjung, Satpam Obvit Polresta Banyuwangi melakukan asesmen bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pengelola TWA Kawah Ijen lainnya. Asesmen tersebut dilakukan demi keselamatan para pengunjung.

Pelaksanaan asesmen dipimpin langsung oleh Kasatpam Obvit Polresta Banyuwangi Kompol Subandi di kantor pengelola TWA Kawah Ijen Minggu (25/8). Hasilnya, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian aparat kepolisian.

Setidaknya, ada lima item yang harus dilakukan pengelola TWA Kawah Ijen. Di antaranya penambahan closed circuit television (CCTV) di pintu masuk dan di Kawah Ijen, asuransi tiket wisatawan, alarm tanda bahaya jika muncul asap, pemberlakuan tes kesehatan, dan penerapan standar operasional prosedur terbaru.

”Kami lakukan asistensi demi keselamatan wisatawan. Sehingga, saat TWA Kawah Ijen kembali dibuka untuk umum bisa aman dan insiden kecelakaan atau wisatawan meninggal tidak terulang,” ujar Kasatpam Obvit Polresta Banyuwangi Kompol Subandi.

Subandi mengatakan, asesmen bersama dilakukan untuk mengetahui prosedur pendakian wisatawan. Sehingga, saat TWA Kawah Ijen kembali dibuka bisa berjalan normal dan aman.

”Makanya, kami lakukan asesmen hingga pengecekan ke lokasi bersama-sama untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangannya. Agar bisa segera diperbaiki,” kata dia.

Dari hasil asesmen itulah, lanjut Subandi, pihaknya memberikan lima catatan. Salah satunya asuransi wisatawan.

Selama ini tiket wisatawan belum termasuk asuransi. ”Kami minta semua tiket diasuransikan demi menjamin kenyamanan para wisatawan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Subandi, pihaknya meminta kepada pengelola TWA Kawah Ijen untuk memberikan surat tugas kepada pemandu wisata maupun para petugas troli. ”Saat ini pemandu wisata maupun petugas troli yang keluar masuk TWA Kawah Ijen belum dibekali surat tugas,” kata dia.

Subandi menambahkan, hasil asesmen tersebut telah diserahkan ke BKSDA untuk bisa segera ditindaklanjuti. Hasil tersebut juga menjadi pedoman saat TWA Kawah Ijen kembali dibuka untuk wisatawan.

”Kami juga tetapkan tiga zona dari zona hijau, kuning, dan merah. Setiap zona tersebut kami minta ada papan imbauan maupun larangan. Apa saja yang tidak boleh dilakukan para pengunjung di masing-masing zona,” tandas Subandi.

sumber: radarbanyuwangi.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono

Related Posts

1 of 2,085