BANYUWANGI – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial akan menjadi fasilitator dalam konflik sosial di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Diharapkan warga Desa Pakel bisa bekerjasama dengan pihak perkebunan, mulai pertanian perkebunan hingga UMKM.
Rencana ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, di Pemkab Banyuwangi pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono. Hadir juga perwakilan dari Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kodim dan instansi lain.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dalam rapat sudah disusun redaksi baik surat maupun tindakan taktis di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan. Nantinya juga akan dibuatkan timeline agar bisa dilaksanakan secara komprehensif.
“Tentunya tujuannya bagaimana tim terpadu dalam penanganan konflik sosial bisa menyelasaikan semua permasalahan di Banyuwangi,” tegasnya.
Timeline untuk tindak lanjut rapat tim terpadu di Desa Pakel, Kecamatan Licin ini sedang disusun dan masih akan dilaporkan pada pimpinan masing-masing.
Sumber : www.ngopibareng.id
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono