Berita

Peringatan: Penipuan Menggunakan Nama Kepala Kejari Banjarnegara

BANJARNEGARA – Belakangan ada modus penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, Semeru. Atas penipuan itu, masyarakat agar waspada. Masyarakat agar melaporkan ke Kasi Intel Kejari Banjarnegara jika menemui penipuan seperti itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, Semeru, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Taufik Hidayat, memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, belakangan ini pihaknya menerima banyak aduan terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejari Banjarnegara. Modus tersebut melalui panggilan telepon menggunakan aplikasi WhatsApp, di mana pelaku meminta sesuatu dengan mengaku sebagai Kepala Kejari Banjarnegara.

“Itu palsu dan jangan dipercaya. Kepala beserta jajaran tidak pernah melakukan hal tersebut. Jangan percara panggilan itu,” tegas Taufik pada Senin (5/8/2024).

Taufik menambahkan bahwa para pelaku penipuan ini sengaja memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan untuk menjalankan aksinya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, untuk lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh upaya penipuan seperti ini.

Konflik NU-PKB, Mulai Pansus Berbalas Pansus sampai Mobil Rusak
sekitar 11 menit yang lalu

“Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu jika menerima panggilan atau permintaan yang mencurigakan. Terutama jika melibatkan nama institusi atau pejabat publik. Jika ragu, lebih baik segera laporkan kepada pihak berwenang,” lanjut Taufik.

Pihak Kejari Banjarnegara berjanji akan terus berupaya melacak pelaku penipuan ini dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Harapannya masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi penipuan yang mereka temui demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarnegara.

“Jika ada lagi yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara, silakan segera melakukan konfirmasi melalui nomor saya langsung di nomor 0813-3926-9599,” katanya.

Kasus Kedua
Pencatutan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara merupakan kejadian yang kedua. Sebelumnya di awal bulan Juli 2024 sempat muncul modus tersebut dengan mengaku dari Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 538