SEMARANG – Sejumlah Youtuber dan Tiktokers dilaporkan polisi karena membuat konten video horor di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, tanpa seizin pemilik. Anak pemilik rumah, AH, mengaku konten yang dibuat para Youtuber tidak benar dan merugikan dirinya.
Pasalnya, rumah yang sedang dijual itu kini tidak diminati pembeli usai tersebarnya konten horor yang mereka buat di sana. “Gara-gara konten horor di rumah saya itu delapan calon pembeli mundur. Saya baru tahu ada yang buat konten itu Mei,” kata AH melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
AH dan keluarga meninggalkan rumahnya sekitar enam bulan lalu dengan kondisi barang berharga yang tersimpan di sana. Saat dia kembali mengecek rumahnya pada bulan Mei, dia mendapati rumahnya berantakan yang diduga ulah para kreator konten.
“Kondisi pas ditinggal dalam keadaan aman. Pas saya cek rumah sudah berantakan, ada sisa dupa di sana,” ungkap AH.
Tak hanya itu, usai mengecek rumahnya, dia mengaku kehilangan perhiasan emas sebanyak 28 gram, televisi 62 inci, dan 9 unit pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Bahkan, AH menyebut ada tulisan “dijual” yang lepas dan juga gembok dijebol. Dia juga melihat adanya kreator konten yang memasuki rumahnya melalui jendela dan terekam dalam video horor yang dipublikasikan di media sosial.
“Padahal, sudah jelas ada tulisan rumah dijual dan dijebol gemboknya, vandalisme,” ujar dia.
Dalam konten yang dibuat para Youtuber dan Tiktokers itu terlihat perhiasan milik orangtuanya dipamerkan kepada penonton. Lalu, mereka menyebut bahwa rumah yang dijarah tanpa izin ialah rumah sultan Arab dalam video tersebut.
“Dokumen pribadi dan perhiasan juga diperlihatkan di video. Ada foto bapak saya juga dipertontonkan. Mereka menyebar hoaks kalau rumah ini milik Sultan Arab yang sudah ditinggal 10 tahun,” bebernya.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia