SALATIGA — Tindak pelecehan dan penganiayaan menimpa seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke bernama Kendedes Karaoke dan Cafe di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku penganiayaan yang disertai pelecehan merupakan pengunjung tempat karaoke yang mengaku sebagai wartawan dan anggota penegak hukum.
Korban berinsial WU, 24, mengaku sudah melapor peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialaminya ke Polres Salatiga. Ia menyebut peristiwa itu dialaminya pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Korban mengaku awalnya ketiga pelaku datang untuk berkaraoke. Namun, ketiga orang itu justru berbuat onar.
“Awalnya mereka berperilaku onar di dalam room. Salah satu dari mereka mencoba melecehkan saya. Saat saya menghindar, dia menampar mata sebelah kanan saya,” kata korban.
Korban mengaku seusai ditampar merasa pusing, sehingga berencana melakukan pemeriksaan medis ke RSUD Salatiga. “Mereka juga sempat membentak dan mengancam saya,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik tempat karaoke, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, menjelaskan bahwa tiga orang pelaku datang sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 00.15 WIB.
“LC saya keluar dari room menangis dan mengadu kepada saya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditampar. Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima,” ujar Tunggul.
Saat Tunggul mengutarakan niatnya untuk melapor ke polisi, pelaku marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam. “Dia menunjuk-nunjuk saya dan mengancam jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo, saya sudah mati,” jelas Tunggul.
Tunggul juga menambahkan bahwa LC-nya juga dilempar dengan kartu ID dan sempat ada yang mengaku sebagai anggota penegak hukum.
“Pasca-kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada,” tambahnya.
Tunggul berharap Polres Salatiga segera menindaklanjuti laporannya dan pelaku segera diproses hukum. “Salah satu pelaku berinisial Pj mengaku sebagai wartawan, sedangkan GB dan temannya saya tidak tahu namanya. Mereka juga mengatakan jika tidak takut proses hukum,” tandasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia