Berita

Sosialisasi Polsek Kragan; Stop Bullying di MA dan MTs Nurussalam Mubarok Kragan

REMBANG – Kepolisian Sektor Kragan Polres Rembang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kragan AIPTU Sukirno, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi bertempat di lapangan MA dan MTs Nurussalam Mubarok Kragan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai bullying dan dampak perilakunya bagi pelaku maupun korban, Rabu (10/07/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala sekolah MA Nurussalam Mubarok Kragan Ibu Maeruroh, SPd, Kepala Sekolah MTs Nurussalam Mubarok Bp Khoirul Ufesy, S.Kom, Kanit Reskrim Aiptu Sukirno, SH, Kanit Binmas Aiptu Bambang Supriyadi, Panit Intelkam Aiptu Mugi Widodo, SE, Batuud Pelda Lilik Prasetiya, Babinsa Sertu Mustain, Guru dan Staf MA/MTs Nurussalam Mubarok, Siswa-siswi MA dan MTs Nurussalam Mubarok.

Kapolsek Kragan AKP ID Wijaya, SH, melalui Kanit Binmas Aiptu Bambang Supriyadi menyampaikan;

Tujuan diadakan kegiatan ini, diantaranya adalah: 1). Untuk mengetahui apakah siswa pernah mengalami bullying.
2). Untuk mengetahui jenis bullying yang diterima oleh siswa.
3). Untuk mengetahui perasaan korban setelah mengalami bullying.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kepada siswa MA dan MTs Nurussalam Mubarok Kragan untuk dapat mengetahui dampak negatif yang ditimbulkan bagi pelaku maupun korban dari aksi tindakan bullying ini. Upaya memberikan pemahaman materi mengenai bullying dan dampak perilakunya dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang baik dengan memberikan sedikit candaan pada materi yang disampaikan oleh Polsek Kragan terhadap para siswa. Pendekatan ini juga memudahkan bagi Polsek Kragan untuk dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada rasa canggung diantara keduanya.

Dalam sosialisasi yang telah berjalan selama ± 2 jam, dari pukul 07.30 – 09.30 WIB, Polsek Kragan menjelaskan bahwa bullying adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat atau berkuasa terhadap yang lebih kecil/lemah. Macam – macam dari tindakan bullying pun ada beberapa macam, diantaranya :

1. Bullying Verbal

Yaitu bullying yang dilakukan melalui ejekan perkataan oleh pelaku dengan cara memanggil korban bukan dengan nama sebenarnya. Yang sebagian besar memiliki arti sebagai sebuah hinaan bagi korban itu sendiri.

2. Bullying Fisik

Memberi sebuah ancaman kepada korban dengan berupa sentuhan fisik seprti menendang, memukul, mencubit, menggigit, atau pun menampar.

3. Bullying Sosial

Bullying yang dilakukan dengan cara mengasingkan korban hingga korban merasa terasingkan dan cenderung menjadi murung dan sering menyendiri dari kehidupan sosialnya.

4. Cyber Bullying

Pembullyan yang dilakukan melalui media sosial seperti Tiktok, Instagram, WhatsApp, Facebook, atau yang lainnya.

5. Bullying Prejudical/SARA/SARA

Bullying yang dilakukan berdasarkan SARA dan berdasarkan orientasi seksual tertentu.

6. Bullying Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual

Dilakukan dengan cara menyentuh bagian sensitif, dan menyentuh bagian alat vital dari korban, serta menyebutkan dan menyebarkannya di laman media sosial.

Dari sosialisasi ini, Polsek Kragan mengharapkan semoga salah satu upaya mereka dalam memberikan pemahaman materi stop bullying kepada siswa MA dan MTs Nurussalam Mubarok Kragan dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar.

Dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan tindak pidana bullying, berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang

Related Posts

1 of 1,974