Banyuwangi – Sementara itu, penyidik Polsek Genteng masih terus memeriksa Rizki Yuliana, 28, yang diduga telah membawa kabur handphone (HP) Samsung Galaxy A15 dan motor Honda Beat milik Kinanti Indah Purwitasari, 34, di rumah kos Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng pada Jumat (5/7).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berasal dari Dusun Wanasari, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, itu telah mengenal korban.
Pelaku datang ke Genteng, Banyuwangi dengan naik kereta. “Pelaku naik kereta dan dijemput oleh korban di stasiun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Dimas Setyo Nugroho.
Menurut Dimas, pelaku dan korban ini saling mengenal dari media sosial sejak dua tahun lalu. Saat berada di Genteng, pelaku menginap di kos korban. “Saat menginap di kos korban itu, mencuri motor dan HP korban,” katanya.
Baca Juga: Momentum Peringatan 1 Suro di Desa Cluring Banyuwangi: Satukan Warga Kampung dan Jaga Kerukunan
Ipda Dimas menyampaikan masih menyelidiki motif pelaku datang ke Genteng dan mengambil barang milik korban. Termasuk kemungkinan ada hubungan percintaan. “Kami masih melakukan penyelidikan, apakah berkaitan dengan hubungan asmara atau ada tujuan lain,” ungkap Ipda Dimas.
Hanya saja, jelas dia, dari keterangan yang disampaikan penyidik, pelaku ini seorang residivis. Sebelumnya, pernah melakukan tindak pidana serupa di daerah Salatiga, Jawa Tengah dengan modus merental sepeda motor. Motor itu kemudian dibawa kabur ke Ciamis.
“Pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana serupa di Jawa Tengah,” jelas Dimas seraya menyebut atas kasusnya itu pelaku ditangkap dan dipenjara selama delapan bulan di Lapas Salatiga, Jawa Tengah.
Untuk kasus pencurian motor dan HP ini, pelaku oleh polisi dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. “Berkas sedang kita garap,” katanya.
sumber: radarbanyuwangi
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono