Semarang – Gabungan advokat dari berbagai organisasi Advokat di Semarang yakni Adv. Lukman Muhajir Ketua IKADIN Semarang, ADV. Donny, Sh , Skom, Mkom Ketua Umum FERADI WPI didampingi Adv. MARKUS WIJAYA, SH, KADIV DPP FERADI WPI, DAN Sujiarno Broto Aji SH MH Ketua DPD HAMI Bersatu dan banyak lagi advokat advokat yang hadir.

Mereka mendatangi Polrestabes Semarang Melakukan audensi bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendesak penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan advokat perempuan bernama Adya Nurnisa. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Jalan Sultan Agung Semarang.

Dari insiden ini Korban mengalami luka tangan dan memar di lengan bagian kiri akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan bukti-bukti berupa visum, rekaman CCTV, rekaman video, dan saksi-saksi yang telah diperiksa.

“Kami berharap agar pelaku segera ditahan karena barang bukti dan saksi sudah lengkap,” ujar Direktur LKBH GARUDA Yaksa Listyani,w SH.

Harapannya, penahanan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono