Berita

Anak SMA di Magelang Diamankan Terkait Tantangan Tawuran di Media Sosial

Magelang – Pelajar SMA, FTP alias Pebik (19), warga Salaman, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi. Pebik ditangkap buntut menantang tawuran via Instagram (IG).

Dari tangan Pebik, polisi menyita barang bukti tiga senjata tajam berupa celurit. Kasus ini berawal saat tim patroli siber pada Rabu, 3 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB dan menemukan akun IG @boys.young.independent sedang live dan mengajak tawuran di wilayah Salaman.

“Pengungkapan berawal dari anggota Tim Cyber Polresta Magelang memantau akun-akun media sosial ada yang tantang-tantangan mau tawuran. Kemudian, patroli menuju lokasi titik yang akan (tantang-tantangan). Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan masyarakat setempat hingga bisa mengungkapnya,” kata Kasat Sabhara Polresta Magelang AKP Suyanto dalam konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan dalam kejadian ini pihaknya menetapkan satu tersangka yakni Pebik. Dari tangan Pebik, polisi pun menemukan beberapa sajam.

“Akun Instagram yang digunakan untuk tantang-tantangan adalah @boys.young.independent. Jadi, modusnya sama (tantang-tantangan di medsos),” kata Rifeld.

“Sajam ini disimpan di rumah tersangka Pebik. (Satu) Sajam tersebut dibeli secara online, terus yang dua dititipi temannya (sekarang dalam pencarian),” sambung Rifeld.

Rifeld mengatakan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pengakuan Tersangka
Di lokasi yang sama, tersangka Pebik mengaku merespons tantangan dari akun Instagram lainnya. Menurutnya, dalam kelompoknya ada enam orang.

“Kami duluan (live), ada enam orang. Terus yang datang ada tiga orang. Kesepakatan (tawuran) di Kajoran,” kata Pebik.

“(Tawuran) Di Purworejo, Kajoran, Bandongan, (tiga kali) itu nggak ketemu semua (musuhnya). Terus tadi malam (baru tantangan). Saya masih sekolah, SMA,” pungkasnya.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi

Related Posts

1 of 679