Berita

Bupati Ipuk Dukung Upaya Polresta Banyuwangi Wujudkan Perdamaian di Desa Pekal

BANYUWANGI – Upaya Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam mewujudkan Desa Pakel, Kecamatan Licin, yang damai dan sejahtera mendapat pujian Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Bahkan, istri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, tersebut mengaku siap mendukung penuh.

Menurut Ipuk, dukungan yang diberikan merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi. Terlebih konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel, sudah sangat berkepanjangan.

“Pakel ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah), masalah lama. Nanti kolaborasi dengan Polresta akan mempermudah penyelesaian. Yang kemarin sulit, perlahan-lahan terurai,” kata Bupati Ipuk usai menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Taman Blambangan, Senin (1/7/2024).

Semangat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, dalam mendorong penyelesaian konflik sosial di Desa Pakel, menurut Ipuk, patut mendapat apresiasi.

“Kami dukung penuh apa yang dilakukan Kapolresta dan jajaran TNI. Terutama pengamanan dan sosialisasi yang membuat warga Pakel merasa aman,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebenarnya Desa Pakel, Kecamatan Licin, merupakan daerah dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Diwilayah setempat juga terdapat pelaku investasi Perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).

Namun, karena terdapat konflik sosial, warga Desa Pakel, akhirnya hanya mendapat polemik saja. Kegaduhan, ketakutan hingga perpecahan diantara warga. Penyebabnya, karena diduga terdapat oknum luar daerah yang menyebarkan rasa perpecahan dan permusuhan diantara warga.

Sejak April 2024 lalu, dengan diinisiasi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, upaya menciptakan Desa Pakel yang damai dan sejahtera digaungkan. Program bantuan tali asih pun diluncurkan. Yakni, setiap warga Desa Pakel, dibuktikan dengan KTP, berhak atas bantuan Rp3 juta per orang dari PT Bumisari.

Selanjutnya penerima tali asih juga mendapat kesempatan untuk ikut bekerja di Perkebunan PT Bumisari. Tak hanya itu, mereka juga mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas pertanian di tanah negara wilayah Sektifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari, di bawah tegakan atau di bawah tanaman komoditas perkebunan.

Sampai saat ini, tercatat 800 orang lebih warga Desa Pakel, menjadi penerima program tali asih.

Selain itu, guna memberi pemahaman terkait konflik yang terjadi, Polresta Banyuwangi menggelar dialog dengan melibatkan masyarakat Desa Pakel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Termasuk mempertemukan warga dengan Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Banyuwangi.

Sekadar diketahui, konflik sosial di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mencuat dengan ditemukannya bukti lama berupa Sertifikat Izin Membuka Tanah tertanggal 11 Januari 1929, yang ditanda tangani Bupati Banyuwangi Achmad Noto Hadi Soerjo. Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut, leluhur warga Desa Pakel, atas nama Doelgani, Karso dan Senen, diberi kewenangan membuka lahan seluas 4.000 Bau. (*)

sumber : kabarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi

Related Posts

1 of 2,004