Berita

Pakel Damai dan Sejahtera: Bupati Banyuwangi dan Kapolresta Nanang Bersinergi

BANYUWANGI – Upaya Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono dalam menciptakan suasana Desa Pakel, Kecamatan Licin damai dan sejahtera mendapat dukungan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk menyebut dukungan ini merupakan bagian kolaborasi pemerintah dengan Polresta Banyuwangi. Lebih-lebih dalam menangani konflik sosial.

Istri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas ini menambahkan bahwa konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel sudah sangat berkepanjangan.

“Konflik Pakel menjadi PR kita bersama karena sudah cukup lama masalah ini terjadi. Kolaborasi pemerintah daerah dengan TNI Polri akan semakin mempermudah,” kata Ipuk usai menghadiri upacara Peringatan Bhayangkara, Senin (1/7).

Oleh karenanya Ipuk mendukung penuh upaya Kapolresta Banyuwangi untuk menciptakan suasana aman nyaman dan damai di Desa Pakel.

“Kami dukung penuh dengan apa yang dilakukan Kapolresta Banyuwangi. Kami yakin yang kemarin sulit perlahan inysallah akan terselesaikan dengan baik,” terang Ipuk.

Seperti diketahui, sebenarnya Desa Pakel, Kecamatan Licin, merupakan daerah dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Diwilayah setempat juga terdapat pelaku investasi Perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).

Namun, karena terdapat konflik sosial, warga Desa Pakel, akhirnya hanya mendapat polemik saja. Kegaduhan, ketakutan hingga perpecahan diantara warga. Penyebabnya, karena diduga terdapat oknum luar daerah yang menyebarkan rasa perpecahan dan permusuhan di antara warga.

Sejak April 2024 lalu, dengan diinisiasi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, upaya menciptakan Desa Pakel yang damai dan sejahtera digaungkan. Program bantuan tali asih pun diluncurkan. Yakni, setiap warga Desa Pakel, dibuktikan dengan KTP, berhak atas bantuan Rp3 juta per orang dari PT Bumisari.

Selanjutnya penerima tali asih juga mendapat kesempatan untuk ikut bekerja di Perkebunan PT Bumisari. Tak hanya itu, mereka juga mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas pertanian di tanah negara wilayah Sektifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari, di bawah tegakan atau di bawah tanaman komoditas perkebunan.

Sampai saat ini, tercatat 800 orang lebih warga Desa Pakel, menjadi penerima program tali asih.

Selain itu, guna memberi pemahaman terkait konflik yang terjadi, Polresta Banyuwangi menggelar dialog dengan melibatkan masyarakat Desa Pakel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Termasuk mempertemukan warga dengan Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Banyuwangi.

Sekadar diketahui, konflik sosial di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mencuat dengan ditemukannya bukti lama berupa Sertifikat Izin Membuka Tanah tertanggal 11 Januari 1929, yang ditanda tangani Bupati Banyuwangi Achmad Noto Hadi Soerjo. Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut, leluhur warga Desa Pakel, atas nama Doelgani, Karso dan Senen, diberi kewenangan membuka lahan seluas 4.000 Bau.(*)

sumber : kabarbaik.co

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi

Related Posts

1 of 2,564