BANYUWANGI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi, Jawa Timur, mendukung Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera (Presidium GPDS) untuk mewujudkan Desa Pakel, Kecamatan Licin, yang damai, maju dan sejahtera.
“Kami mendukung niatan masyarakat Desa Pakel, yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera, untuk mewujudkan Desa Pakel yang damai, maju dan sejahtera,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Ir H Mujiono, M Si, Senin (24/6/2024).
Pernyataan tegas tersebut dilontarkan Mujiono, usai mengikuti audiensi antara Forkopimda Banyuwangi dengan Presidium GPDS di Pendopo Pelinggihan Prabu Tawangalun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.
Forkopimda-Banyuwangi-2.jpgSuasana audiensi antara Forkopimda Banyuwangi dengan Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera di Pendopo Pelinggihan Prabu Tawangalun, Disbudpar Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Kegiatan tersebut juga dihadiri pihak Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
Sementara gerbong Presidium GPDS diantaranya, Ketua Presidium, Rohimin alias Ali dan Sekretaris, Syafi’i. Ikut hadir pula sejumlah tokoh Desa Pakel, seperti Syamsul Mu’arif, asal Dusun Durenan, Nur Aini, asal Dusun Krajan dan lainnya. Perwakilan tokoh desa tetangga, seperti Desa Bayu, Kecamatan Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, juga ikut mendampingi. Termasuk Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani.
Selama tatap muka, Presidium GPDS, menceritakan tentang derita serta keluh kesah sekian lama kampung halaman mereka didera konflik sosial berkepanjangan. Padahal, seharusnya mereka bisa hidup sejahtera karena Desa Pakel, memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Di wilayah setempat juga menjadi lokasi investasi perusahaan perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).
Menurut warga, penyebab utama konflik yang mencuat adalah adanya oknum luar daerah yang disinyalir telah menanamkan kebencian, perpecahan dan pemusuhan antarwarga. Sampai-sampai, kelompok warga yang didampingi oknum luar daerah itu diduga kerap menebar rasa ketakutan dan permusuhan. Termasuk melakukan penebangan tanaman perkebunan milik PT Bumisari, sekitar 225 hektar. Dan melakukan perusakan serta penebangan terhadap berhektar-hektar lanan kebun milik warga.
Semangat warga Desa Pakel yang nyaris pupus, kembali bangkit setelah mendengar program kerjasama dengan PT Bumisari. Program yang diinisiatori Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, ini diantaranya berisi penyaluran tali asih senilai Rp3 juta. Warga diberi kesempatan untuk ikut bekerja di PT Bumisari. Dan ketiga, warga diizinkan untuk melakukan aktivitas pertanian dibawah tegakan atau dibawah tanaman komoditas perkebunan.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada warga Pakel karena sudah memiliki gagasan untuk Pakel yang damai dan sejahtera. Ini adalah transformasi menuju arah yang lebih baik dan damai,” cetus Mujiono.
Ditambahkan, situasi konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel sebenarnya dipicu multitafsir administrasi yakni surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
Surat dimaksud adalah Surat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang ditujukan kepada Ketua Forsuba, Nomor : 280/600.1.35.10 /II/2018, tertanggal 14 Februari 2018.
“Konflik dipicu multitafsir terhadap administrasi. Mengubah mindset atau membangun pemahaman tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, satu dua tahun. Tapi Alhamdulillah saat ini masyarakat Pakel sudah ada perubahan bagaimana mereka ingin bisa hidup damai sejahtera,” terangnya.
Pemkab Banyuwangi, masih Mujiono, telah memiliki Tim Terpadu (Timdu) yang bertgas menangani konflik sosial. Timdu berisi jajaran Forkopimda. Sebelumnya, Timdu telah sukses menyelesaikan konflik serupa di desa lain yang berhimpitan dengan PT Bumisari. Seperti di Desa Bayu, Kecamatan Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
“Seperti di Desa Bayu dan Kluncing masyarakat tetap bisa berkebun, bertani dan berternak di lahan Bumisari. Perkebunan terbuka untuk bekerjasama,” ujar Mujiono.
“Termasuk di Desa Pakel kami (Tim Terpadu) menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan dan manfaat yang sama dari hadirnya perkebunan. Mereka tetap bisa menggarap lahan dan mendapat kesejahteraan dengan catatan harus saling menjaga tidak melakukan perusakan pohon dan penjarahan tanaman kebun,” imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan, pihaknya akan mendukung penuh keinginan Presidium GPDS yang ingin mewujudkan Desa Pakel yang damai, maju dan sejahtera. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, dia akan menerjunkan anggota untuk berpatroli diwilayah Desa Pakel, sehingga warga bisa merasa lebih merasa aman, tenang dan nyaman.
“Kami tegaskan, kami mendukung penuh keinginan Presidium untuk mewujudkan Desa Pakel yang damai, maju dan sejahtera,” tegasnya.
Selain itu, Nanang juga mengajak seluruh jajaran Presidium GPDS untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dan stabilitas keamanan.
Sementara Ketua Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera, Rohimin mengaku gerakan yang dibuatnya adalah niat tulus untuk menciptakan situasi damai di desanya. Sebenarnya, kata dia, warga sudah lelah dengan situasi konflik.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan dukungan Pemkab Banyuwangi. Satu yang kami inginkan supaya Desa Pakel bisa kembali damai dan masyarakatnya rukun tidak terpecah belah,” ucapnya.
Dia menambahkan konflik sosial di Desa Pakel diperkeruh dengan hadirnya kelompok luar desa Pakel. Kelompok warga yang didampingi oknum luar daerah itu diduga kerap menebar rasa ketakutan dan permusuhan.
“Tapi kami menyadari, sekelompok warga tersebut hanya korban. Mereka saudara kami, tetangga, teman, kerabat kami. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum itu karena mendapat doktrin dan masukan dari oknum luar daerah,” cetus pria yang berdomisili di Dusun Taman Glugo, Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi ini.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi