PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian di Desa Kaliori RT 4 RW 4, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Selasa (21/5/2024).
Pelaku bernama Akhir DS (41) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Kemudian pelaku kedua adalah RS (25) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Sementara korban adalah atas nama Hendi Purba (42) warga Desa Kaliori RT 4 RW 4, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas
Masalah utamanya adalah perselisihan dalam membuat tato pacar pelaku yang bernama Taat Widiati yang dianggap buruk, sehingga pelaku marah.
“Kronologi bermula saat pelaku merasa tidak terima karena pacarnya pernah ditato oleh adik dari korban.
Karena hal tersebut pelaku menelepon dan chat via whatsapp ke korban dengan perkataan yang tidak menyenangkan.
Korban mengirimkan voice note kembali ke pelaku yang isinya mengajak duel,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Rabu (22/5/2024).
Setelah itu pelaku dan temannya Raka mendatangi rumah korban namun tidak menemukan korban, hanya bertemu dengan istri korban.
Pada saat keluar tidak jauh dari rumah korban, kedua tersangka melihat korban di TKP.
Pelaku Raka langsung menusukkan pisau ke arah pelipis kanan korban yang membuat korban mengejarnya.
Ternyata dari belakang korban, ada pelaku menarik tangan korban yang sedang memegang pisau.
Sehingga pelaku dan korban terjatuh.
Terjadi perkelahian dan pergulatan antara pelaku Akhir dan korban yang menyebabkan paha kanan pelaku terkena pisau.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono