Berita

Polres Jembrana Bahas Edukasi Anti Gratifikasi saat Audiensi Pengadilan Agama Negara

Jembrana, 16 Mei 2024 – Bertempat di ruang kerja Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pada pukul 11.00 Wita, telah dilaksanakan audiensi dari Pengadilan Agama Negara. Audiensi ini bertujuan untuk membahas peran Polres Jembrana sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Anti Gratifikasi.

Audiensi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari kedua instansi, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Negara, Ratu Ayu Rahmi, S.HI., M.H., Kabag SDM Polres Jembrana, AKP I Komang Renta, S.H., Kasat Intelkam Polres Jembrana, AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara, Nengah Ahmad Nurkhalish, S.E.I.

Dalam pertemuan ini, Ketua Pengadilan Agama Negara menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kapolres Jembrana untuk mengadakan audiensi. Beliau juga menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Negara akan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai agen perubahan. Untuk itu, mereka memerlukan dukungan dan edukasi tentang anti gratifikasi dari kepolisian, serta pembinaan penyuluhan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan dan program yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Negara. Beliau menegaskan bahwa Polres Jembrana akan menyiapkan edukasi mengenai anti gratifikasi serta pembinaan penyuluhan yang diperlukan.

Kegiatan audiensi ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kerja sama antara Polres Jembrana dan Pengadilan Agama Negara diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan gratifikasi serta meningkatkan integritas di lingkungan kerja masing-masing.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Bali

Related Posts

1 of 1,954