Berita

Tim Jibom Polda Jateng Ledakkan Peluru Mortir yang Ditemukan Warga di Gudang Rongsok

MAGELANG – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah berhasil menjinakkan sebuah peluru mortir aktif yang ditemukan pegawai gudang rongsok di wilayah di Nglawisan, Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Peluru mortir mulanya dievakuasi terlebih dahulu oleh Tim Gegana dari gudang rongsok.

Setelahnya, benda berbahaya tersebut dibawa ke sebuah lahan kosong di dekat bantaran Sungai Pabelan, Dusun Dukuh, Kecamatan Muntilan untuk dilaksanakan proses disposal peledakan peluru.

Proses itu memakan waktu selama 1,5 jam dan berlangsung secara tertutup.

Komandan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Iptu Slamet Soebagijo, mengatakan peluru yang ditemukan dalam kondisi berkarat itu masih aktif dan berbahaya.

Sehingga perlu dilakukan proses disposal.

Dia memperkirakan mortir itu ditembakkan pada saat zaman perang dunia kedua namun gagal meledak.

“Tidak tahu jenisnya karena sudah hilang jari-jarinya, sudah tidak ada. Mungkin tahun 1945 atau sebelum kemerdekaan, daerah sini pernah untuk perang. Jadi, barang itu jatuh tapi tidak sempurna. Dia mungkin harusnya jatuh menancap, tapi dia (mortir) jatuhnya telentang sehingga tidak terpicu ledakan,” ujar Slamet kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024).

Peluru mortir itu berukuran sekitar 20 inci.

Slamet tak mengetahui secara pasti dari negara mana mortir tersebut diproduksi. Sebab nomor serinya sudah tertutup karat.

“Ada buatan Inggris, Rusia , Amerika juga ada. Makanya itunya labelnya tidak ada, sudah hilang. Karena mungkin (usianya) sekian puluh tahun. Tapi barang itu seumpama dia dijatuhkan dengan posisi sempurna, dia akan meledak,” ujarnya.

“Ya, kalau dilihat dari luarnya sudah berkarat. Tapi, dalamnya masih bagus,” tambahnya.

Sementara Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemui benda berbahaya seperti peluru mortir dan bahan peledak lainnya.

“Ke depan mungkin apabila ada masyarakat yang menemukan hal yang sama, khususnya benda yang berbahaya, agar dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat sehingga bisa mengantisipasi untuk langkah-langkah pengamanan,” tegasnya.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 4,498