CILACAP – Belasan remaja diamankan petugas patroli Polsek Wanareja karena kedapatan pesta miras serta terdapat senjata tajam, di lokasi mereka diamankan di wilayah Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolsek Wanareja AKP Jarkoni mengatakan, pelajar yang diamankan sebanyak 15 orang berdasarkan pendataan semuanya adalah pelajar dari sekolah SMK di Wanareja, Cimanggu dan Cipari.
“Saat didatangi petugas mereka berlarian dan 15 diantaranya berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan disekitar lokasi, petugas menemukan beberapa senjata tajam, Kembang api dan kantong plastik berisi minuman keras jenis ciu,” jelasnya, Kamis (9/5/2024).
Ke – 15 pelajar yang diamankan, diberi sanksi fisik berupa push up oleh petugas serta diminta membuat surat pernyataan, memanggil para orangtua yang bersangkutan.
“Kita minta mereka untuk meminta maaf kepada orang tuanya kemudian membuat surat pernyataan dan akhirnya diperbolehkan pulang,” lanjut AKP Jarkoni.
Kemudian terkait temuan senjata tajam dilokasi pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah dibawa pelajar untuk melakukan tawuran atau bukan.
“Untuk kepemilikan senjata tajam kami masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan pemilik tempat,” pungkas AKP Jarkoni.
sumber: radarbanyumas
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono