Berita

Pemerkosaan di Pulau Merah, Dewan Banyuwangi Minta Pelaku Dihukum Maksimal

BANYUWANGI – Ficky Septalinda meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan hukuman
maksimal bagi para pelaku tindak kejahatan tersebut agar mampu menciptakan efek jera bagi calon pelaku tindak kejahatan lain.

“Yang pertama kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut. Karena seharusnya tempat wisata mampu menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam mencari hiburan bagi masyarakat. Tetapi masih saja lepas dari pantauan ada beberapa preman yang bisa masuk dan melakukan tindak
kejahatan,” ujar Ficky di kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi pada Senin (6/5/2024).

Kasus tindak kejahatan yang terjadi pada malam hari, menurut dia ke depan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah dan para pelaku wisata untuk tidak membuka tempat wisata buka sampai malam.

“Karena untuk mengantisipasi potensi kerawanan terjadinya tindak kejahatan,” imbuh Politisi Perempuan asal kecamatan Glenmore itu.

Ficky mengharapkan agar aparat menindak tegas dan memberikan hukuman  seberat-beratnya karena tindakan pelaku yang memaksa pengunjung yang mengakibatkan terjadinya tekanan psikis korban dan beban yang tidak ringan bagi keluarganya.

“Karena kalau tidak dikenakan sanksi hukum seberat-beratnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tempat yang lain. Harapan kami sanksi yang dikenakan pada pelaku mampu memberikan efek jera sekaligus mengantisipasi pelaku-pelaku lain yang berniat tidak baik,”tambahnya.

Selanjutnya Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan KB Banyuwangi bersama lembaga terkait mampu memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berada di bawah umur.

“Jangan sampai korban itu dibiarkan saja tanpa ada pendampingan dari dinas
/instansi terkait untuk pemulihan trauma psikis dan mental yang dialami,” imbuh
Politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait dengan adanya wacana keluarga pelaku untuk menyelesaikan secara
kekeluargaan dan rencana menikahkan pelaku dengan korban, menurut Ficky,
upaya tersebut seharusnya tidak dilakukan karena perbuatan para pelaku
merupakan tindak pidana murni.

“Tidak bisa dirembug dan dimusyawarahkan secara kekeluargaan untuk
menuntaskan saya kira tidak semudah itu. Karena ada tindak pemaksaan dan
tindak pemerkosaan yang mengakibatkan korban mengalami trauma. Harus ada
pendampingan dan pemantauan terhadap korban dari dinas/instansi terkait,”
pungkas Ficky.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim

Related Posts

1 of 1,563