Berita

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Polres Jembrana Gelar Rapat Anev

Jembrana – Kamis (25/4/2024) pukul 09.15 WITA, bertempat di Aula Polres Jembrana, telah diselenggarakan Rapat Anev Survei Responden Yanlik dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Polres Jembrana Tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Jembrana yang terlibat, dengan total peserta sebanyak 50 orang.

Dalam sambutannya, Waka Polres Jembrana, Kompol I Made Katon, S.H., mengajak untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kehadiran semua peserta dalam rapat ini.

Beliau juga menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap survei responden yanlik sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Polres Jembrana Tahun 2024.

“Satu dua responden mungkin menjawab dengan jawaban kurang puas dengan pelayanan kita, sampaikan dan komunikasikan, serta jelaskan standar-standar yang kita laksanakan sehingga masyarakat dapat ajak untuk memiliki, bahwa fasilitas adalah milik mereka,” ucap Wakapolres.

“Jelaskan, sehingga saat menjawab juga bagaimana pembangunan supaya berkelanjutan karena sudah dicanangkan jadi setiap pimpinan juga selalu membuat inovasi berlanjut sampai sekarang, terus memberikan inovasi supaya ada suasana segar dalam pelayanan publik kita,” sambungnya.

Wakapolres juga mengatakan, bahwa saat ini adalah dicanangkan bagaimana sistem layanan itu dengan jargon Murai Batu yaitu pelayanan kita itu seindah suara burung jadi terus diingat oleh masyarakat bahwa pelayanan menyenangkan itu maksudnya siulan Murai Batu.

Dalam paparannya, Kabag Ren Polres Jembrana, Kompol Ni Ketut Purnamawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rapat ini memiliki beberapa maksud dan tujuan, antara lain:

1) Untuk mengevaluasi kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan melihat indeks kepuasan masyarakat, sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

2) Untuk memahami perbandingan antara harapan dan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan, melalui data dan informasi dari survei yanlik.

3) Untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.

4) Untuk mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

5) Sebagai bahan pertimbangan kebijakan di masa mendatang dan untuk mendorong persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli, Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali

Related Posts

1 of 2,108