SURAKARTA – Gara-gara kelakuan menantunya, seorang ibu rumah tangga jadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda.
Korban pun menderita sejumlah luka memar akibat peristiwa tersebut.
Rupanya peristiwa itu terjadi di Kota Surakarta. Korban adalah T (55).
T mengalami luka memar di kening kiri.
Tak hanya itu, sembilan pemuda pun menghancurkan rumah T dengan melemparinya mengggunakan batu bata.
Ini menyebabkan kaca depan rumah pecah.
Pengeroyokan yang dialami T rupanya berawal dari ulah menantunya.
Aksi main hakim sendiri itu diketahui lantaran menantu korban, memiliki utang dengan pelaku berinisial ER (21) yang masih bertetangga dengan korban.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
Arfian mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Kala itu, korban yang juga pemilik rumah sedang istirahat atau tidur.
Tiba-tiba ada pelaku yang teriak-teriak di depan rumahnya.
Korban pun keluar dan menemui pelaku yang menanyakan keberadaan menantunya.
Korban akhirnya menjawab bahwa menantunya tidak ada dirumah.
sumber: TribunJabar.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono