Berita

Geledah Kamar Penghuni, Lapas Banyuwangi Gandeng TNI-Polri

BANYUWANGI – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan pengamanan. Kali ini Lapas Banyuwangi menggelar apel siaga dan penggeledahan kamar hunian, Jumat (5/4).

Apel siaga itu juga melibatkan unsur TNI dari jajaran Kodim 0825 Banyuwangi dan Kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Hal itu dilakukan untuk menambah kekuatan pengamanan agar Lapas tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan apel siaga tersebut merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terdiri dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Sedangkan back to basics merupakan komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya, apel siaga dan penggeledahan kamar hunian dimaksudkan untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan
dan ketertiban (kamtib) dan mensterilkan kamar hunian dari barang terlarang dan
dapat menyebabkan gangguan kamtib.

“Terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri kami harus meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan pengamanan,” ucapnya.

Apel siaga juga digelar serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-60.

Diperkuat oleh sekitar 100 personil gabungan, penggeledahan dilangsungkan pada
4 blok hunian, diantaranya blok A, C, D, E, dan H dengan keseluruhan kamar hunian
yang digeledah berjumlah 13 kamar hunian.

“Untuk penentuan kamar hunian kami pilih secara acak sehingga tidak mudah
ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.
Pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan, setiap warga binaan bersifat
kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.

“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami
tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara
humanis dan mengedepankan sopan santun,” terangnya.

Fokus penggeledahan, lanjut Agus, menyasar barang-barang yang terlarang
seperti handphone dan narkoba, serta barang-barang lain yang disinyalir dapat
menyebabkan terjadingan gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba.

Petugas hanya mengamankan barang-barang yang dianggap dapat
mengganggu keamanan, seperti pisau modifikasi, sendok stainless dan korek gas.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan
Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli dan narkoba.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics akan terus kami terapkan
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono

Related Posts

1 of 1,287