Solo – Beredar kabar yang tersebar melalui pesan berantai di grup WhatsApp, yang berisi dugaan kasus penculikan. Disebutkan, kejadian itu terjadi di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa kejadian Minggu (31/3/2024), sekitar pukul 05.25 WIB. Lokasinya berada di Gaporo Kleco Jl Ahmad Yani Kleco Solo s.d Glondongan Jl. Prof dr Soeharso Jajar, Laweyan.
Pesan itu menuliskan nama lengkap terduga pelaku yang disebut membawa sajam dan tali di motor matik yang dikendarainya. Sedangkan korban anak laki-laki berusia 10 tahun.
“Kronologi : ada 4 anak-anak main disekitar Gapuro Kleco, lalu ada pelaku datang menanyakan siapa yang belum bolong puasanya. Korban langsung tunjuk jari, karena puasa tidak ada yang bolong maka pelaku akan membelikan pulsa/top up voucher di Indo*mart, korban dibonceng pada bagian depan. Setelah sampai di Pertigaan Faroka, korban merasa curiga dan seketika itu korban pencet rem sehingga keduanya jatuh tersungkur, pelaku langsung bangkit dan menyiapkan motor, korban dipaksa tetap ikut, ada jamaah masjid Jajar yang melihat kejadian itu lalu minta tolong kepada Mahasiswa UMS untuk mengejar pelaku.
Pelaku melaju ke arah Fajar Indah melalui Jl Dr Soeharso. Mahasiswa UMS berhasil pepet korban dan tendang motor pelaku sehingga korban dan pelaku kembali jatuh di daerah Glondongan. Korban diselamatkan dan pelaku diamankan ke Kelurahan Jajar. Selanjutnya Pelaku dijemput Resmob Polresta Surakarta,” tulis pesan berantai tersebut, seperti yang diterima detikJateng, Selasa (2/4/2024).
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membantah kabar tersebut. Pasalnya, pesan yang dimaksud mengarah pada pelaku pencurian handphone (HP).
“Itu bukan penculikan, tapi di R (17) warga Sragen ini pencurian HP,” kata Ismanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan, R awalnya datang ke lokasi dan melihat korbannya yang masih anak-anak bermain game di HP. Korban kemudian didatangi oleh R yang berniat merampas HP korban.
“Modusnya berpura-pura akan memberikan top up game yang di mainkan korban. Kemudian HP korban diminta pelaku lalu dibawa pergi,” jelasnya.
Mengetahui HP-nya diambil pelaku, korban berusaha memegangi pelaku yang melarikan diri. Ismanto mengatakan, korban sempat terseret oleh pelaku.
Beruntung, kejadian itu diketahui warga. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh warga.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Laweyan dulu, lalu dibawa ke sini (Polresta Solo),” ucapnya.
Namun demikian, Ismanto mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Tetapi Ismanto menjelaskan bahwa pelaku dijamin oleh orang tuanya.
“Pelakunya kan anak-anak jadi tidak kita tahan tapi dijamin orang tuanya,” pungkasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono