SRAGEN – Cegah kecurangan jelang arus mudik lebaran, Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, melakukan pengecekan dan pengukuran tera pada SPBU Rest Area 519 A 41.572.01 Kab.Sragen bersama UPTD Metrologi Sragen, Senin (1/4/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kelangkaan serta tindak kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Lebaran 2024.
Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKP Andre Birawa menjelasakan langkah pengecekan guna memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai serta menjaga integritas dalam transaksi penjualan.
“Hari ini, Personil Didampingi Diskumindag dan UPTD Metrologi Sragen melaksanakan pengecekan di SPBU Rest Area 519 A Kabupaten Sragen. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa stok BBM aman dan memadai dalam menyambut arus mudik lebaran 2024, serta untuk mencegah adanya tindak kecurangan dalam transaksi penjualan” katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi potensi penyimpangan atau kecurangan penjualan BBM di SPBU. “Dari hasil pengecekan, mesin-mesin BBM di SPBU sudah sesuai standar. Tidak ada indikasi penyimpangan. Namun, kami akan terus mengawasi ketersediaan dan penjualan BBM di SPBU menjelang Lebaran,” ujar dia.
Namun demikian, AKP Andre Birawa tetap menghimbau kepada pemilik SPBU agar tidak melanggar dan mengurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya,
“Kami harap petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan. karena hal itu akan ada sanksi nya, bahkan dapat berujung pidana,” terang AKP Andre Birawa.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono